106 Mahasiswa Magang di Konawe Dua Bulan Tak Terima Insentif dari PT VDNI, Kontrak Baru Dihapus

Penulis: Panji Pratama  •  Kamis, 25 Juni 2026 | 23:00:01 WIB
mahasiswa magang di Konawe belum menerima insentif selama dua bulan dari PT VDNI.

KONAWE — Insentif magang yang tertuang dalam kontrak kerja sama antara kampus dan perusahaan smelter nikel itu sejatinya menjadi hak 106 mahasiswa sejak April 2026. Namun, setelah dua bulan menjalani magang, pembayaran insentif tak kunjung direalisasikan.

Seorang mahasiswa magang berinisial A mengungkapkan bahwa pihak perusahaan beralasan terjadi kenaikan harga bahan baku sehingga dana operasional tidak mencukupi. “Namun, setelah magang berjalan dalam dua bulan, insentif kami tidak dibayarkan pihak perusahaan dengan alasan kenaikan harga bahan,” kata A kepada Kendariinfo, Senin (15/6/2026).

Isi Kontrak Awal dan Perubahan Sepihak

Kontrak pertama yang ditandatangani pada April 2026 memuat pemberian insentif Rp50 ribu per hari untuk seluruh mahasiswa magang. Mereka berasal dari tiga jurusan: 30 mahasiswa metalurgi, 41 mahasiswa sipil, dan 35 mahasiswa listrik.

Kontrak tersebut seharusnya berlaku hingga Agustus 2026. Namun, perusahaan justru menawarkan kontrak baru yang menghapus poin insentif. “Kami sudah mencoba menanyakan baik-baik, tetapi alasannya kekurangan dana dan akan membagikan kontrak magang terbaru tanpa memenuhi poin-poin kontrak lama,” ujar A.

Pilihan Sulit: Tanpa Insentif atau Tanpa Sertifikat

Para mahasiswa kini dihadapkan pada dua opsi. Pertama, melanjutkan magang dengan jam kerja dikurangi dan hanya mendapatkan sertifikat tanpa insentif. Kedua, tidak melanjutkan magang dan tidak mendapatkan apa pun—termasuk insentif dua bulan yang sudah dijalani maupun sertifikat.

“Kami sudah diberi pilihan lanjut atau tidak. Kalau lanjut, jam kerja dikurangi dan dapat sertifikat. Sementara yang tidak lanjut tidak dapat apa-apa walaupun sudah magang selama dua bulan,” kata A.

Risiko Pekerjaan Tak Sesuai Kontrak

Selain persoalan insentif, A mengungkapkan bahwa pekerjaan yang dijalani di lapangan tidak sesuai dengan kontrak magang. Ia menyebut bekerja seperti kru umum dengan risiko tinggi yang tidak tercantum dalam perjanjian awal. Magang yang seharusnya menjadi ajang memperdalam ilmu dan pengalaman di industri smelter nikel justru berujung ketidakpastian.

Belum Ada Tanggapan Resmi dari PT VDNI

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT VDNI belum memberikan pernyataan resmi. Humas PT VDNI, Bahar, juga belum merespons meskipun telah dihubungi oleh Kendariinfo pada Senin (22/6). Tidak ada konfirmasi terkait alasan keterlambatan pembayaran maupun rencana kontrak baru yang ditawarkan.

Apa Langkah Selanjutnya bagi 106 Mahasiswa?

Para mahasiswa masih menunggu kejelasan dari pihak kampus dan perusahaan. Tidak ada kepastian apakah insentif dua bulan yang sudah terhutang akan dibayarkan atau tidak. Sementara itu, masa magang yang tersisa hingga Agustus 2026 masih harus dijalani dengan status yang belum jelas.

Reporter: Panji Pratama
Sumber: kendariinfo.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top