SULAWESI TENGGARA — Survei Praxis Indonesia terhadap 1.200 pengguna mobil listrik menemukan hanya 4% yang menjadikannya kendaraan pertama. Sebanyak 66,24% responden sebelumnya sudah punya mobil konvensional, sementara 24% baru beralih setelah memiliki dua mobil. Temuan ini muncul di tengah dorongan pemerintah memperluas adopsi kendaraan listrik.
Hasil jajak pendapat Praxis Indonesia periode Februari–Juli 2025 itu memberi gambaran konkret posisi mobil listrik di garasi rumah tangga Indonesia. Mayoritas pemilik masih memperlakukan kendaraan berbasis baterai sebagai pelengkap, bukan pengganti utama.
Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (PERIKLINDO) Moeldoko menilai pergeseran pola pikir konsumen mulai terlihat, meski belum merata. Menurut dia, pilihan kendaraan kini tidak lagi ditentukan jenis mesin semata, tetapi juga kenyamanan, keamanan, dan biaya penggunaan jangka panjang.
Moeldoko menekankan pengembangan teknologi kendaraan listrik harus berjalan seiring kesiapan infrastruktur dan regulasi. Ketersediaan stasiun pengisian daya, standar konektor, hingga teknologi baterai disebutnya sebagai satu ekosistem yang menentukan pengalaman pengguna.
"Barang baru itu perlu ada kesamaan pandang dulu antara apa yang dipikirkan publik, industri, dan pemerintah. Maka perlulah regulasi sebagai jembatan," kata Moeldoko di konferensi pers Periklindo EV Conference 2026 (PEVC 2026) di Jakarta, (23/10).
Soal bahan baku baterai, Moeldoko menolak pengembangan dikunci pada nikel meski Indonesia punya cadangan melimpah. Teknologi natrium atau sodium dinilainya layak masuk pertimbangan riset, dengan catatan ketersediaan bahan baku, biaya produksi, efisiensi, dan kebutuhan konsumen ikut dihitung.
"Apakah materialnya harus dari nikel? Menurut saya tidak bisa dipaksakan seperti itu," ujarnya.
Pandangan itu bersinggungan dengan pembahasan kebijakan insentif otomotif 2026. Kementerian Perindustrian mengusulkan skema yang mempertimbangkan jenis teknologi baterai, termasuk kemungkinan beda insentif antara baterai berbasis nikel dan lithium iron phosphate (LFP). Usulan tersebut belum final karena regulasi resminya belum terbit.
Kepastian standar konektor pengisian daya menjadi pekerjaan rumah lain. Tanpa standar yang jelas, pengguna berisiko kebingungan saat mencari fasilitas pengisian yang cocok dengan kendaraannya.
Moeldoko juga menyoroti kemudahan investasi pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Tarif listrik dan proses perizinan disebutnya sebagai dua hal yang perlu dipermudah agar infrastruktur tumbuh lebih cepat.
Perubahan tidak berhenti di mobil pribadi. Sektor logistik dan distribusi mulai memperhitungkan truk listrik serta kendaraan berpendingin untuk pengiriman barang. Di segmen ini, efisiensi operasional dan pengelolaan armada jadi pertimbangan utama.
Moeldoko mengingatkan sederet persoalan tersebut perlu dituntaskan sekarang, saat pemerintah sudah beberapa tahun mendorong penggunaan mobil listrik. Ia tidak ingin dorongan itu berhenti di tengah jalan.
Pembahasan lanjutan akan dibawa ke PERIKLINDO Electric Vehicle Conference (PEVC) 2026 pada 28 Oktober 2026 di Mövenpick Hotel Jakarta. Konferensi bertema "The Future of a Clean and Efficient Mobility" itu membahas perkembangan kendaraan listrik dari sisi teknologi, infrastruktur, dan penerapan transportasi, dengan salah satu fokus elektrifikasi armada komersial dan logistik.