KENDARI — Gelombang keberatan muncul dari masyarakat Sulawesi Tenggara terkait penempatan proyek hilirisasi aspal Buton di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Polemik ini mencuat setelah pelaksanaan groundbreaking proyek tersebut pada Rabu (29/4/2026) lalu.
Sejumlah tokoh daerah, termasuk Basiran dan Ruslan Buton, bersama organisasi kemahasiswaan menilai kebijakan tersebut tidak berpihak pada daerah penghasil. Mereka mendesak agar pusat pengolahan aspal tetap berada di jazirah Buton untuk memicu pertumbuhan ekonomi lokal secara langsung.
Penempatan pabrik di Karawang dianggap bertentangan dengan semangat otonomi daerah dan pemerataan pembangunan infrastruktur industri. Para tokoh menilai, membawa bahan mentah keluar dari Sulawesi Tenggara hanya akan mengurangi potensi dampak ekonomi bagi warga lokal di sekitar tambang.
Mantan Bupati Buton Utara, Abu Hasan, menegaskan bahwa aspirasi ini harus diperjuangkan secara terstruktur melalui jalur birokrasi. Ia meminta agar para tokoh Buton bersinergi dengan pemerintah provinsi untuk melakukan lobi-lobi strategis ke Jakarta.
“Baiknya aspirasi terkait pemusatan hilirisasi aspal Buton ini disuarakan oleh tokoh-tokoh Buton bersama Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, untuk dibawa ke pemerintah pusat,” ujar Abu Hasan dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).
Abu Hasan menjelaskan, esensi dari hilirisasi adalah meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di daerah asal sekaligus membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Menurutnya, pembangunan pabrik pemurnian dari bahan mentah menjadi produk jadi jauh lebih ideal jika dipusatkan di kawasan Kepulauan Buton.
Wilayah Kepulauan Buton saat ini memiliki cadangan aspal melimpah yang tersebar di tiga wilayah utama. Potensi besar tersebut mencakup wilayah Kabupaten Buton, Buton Selatan, hingga Buton Utara yang siap menyuplai kebutuhan industri nasional.
“Kalau hilirisasi ingin benar-benar berdampak bagi masyarakat lokal, maka seluruh proses pengolahan aspal sebaiknya dilakukan di wilayah Kepulauan Buton,” tegas Abu Hasan.
Polemik ini diperkirakan terus bergulir seiring tuntutan masyarakat agar kebijakan investasi pemerintah pusat lebih sinkron dengan kepentingan daerah penghasil. Hingga saat ini, publik di Sulawesi Tenggara masih menunggu langkah konkret dari Pemerintah Provinsi untuk merespons tuntutan tersebut.