KENDARI — Pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dipicu oleh ekspansi industri tambang dan hilirisasi nikel dianggap belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat kecil. Data Bank Indonesia pada Februari 2026 menunjukkan adanya penurunan Nilai Tukar Petani (NTP) Sultra pada triwulan IV 2025.
Kondisi ini memicu kritik keras dari Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sultra. Mereka menilai bahwa para petani dan nelayan di Bumi Anoa justru belum menikmati hasil dari lonjakan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah yang sering dibanggakan pemerintah.
Dalam forum Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) 2026, PMII menyoroti adanya paradoks pembangunan di Sultra. Meski angka pertumbuhan ekonomi terlihat tinggi di atas kertas, kenyataan di lapangan menunjukkan disparitas yang lebar antara sektor industri ekstraktif dengan sektor pertanian dan perikanan.
Aktivitas pertambangan juga dinilai meninggalkan beban berat bagi lingkungan. PMII mencatat adanya kerusakan ekosistem yang masif dan seringnya terjadi konflik sosial di tengah masyarakat akibat perebutan ruang hidup. Hal ini diperparah dengan lemahnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat lokal di lingkar tambang.
Selain nikel, PMII Sultra menaruh perhatian serius pada tata kelola aspal Buton. Hilirisasi komoditas ini dianggap belum berjalan adil bagi daerah penghasil. Beberapa masalah utama yang diidentifikasi meliputi minimnya serapan aspal Buton untuk kebutuhan dalam negeri hingga lemahnya pengawasan dampak lingkungan di area penambangan.
PMII mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mewajibkan penggunaan aspal Buton pada proyek-proyek infrastruktur pemerintah. Langkah ini dinilai perlu untuk menghidupkan ekonomi lokal sekaligus memastikan bahwa kekayaan alam Sultra benar-benar memberikan nilai tambah bagi warga setempat, bukan sekadar komoditas ekspor mentah.
Menyikapi berbagai persoalan tersebut, Rakorda PMII Sultra menghasilkan sejumlah tuntutan strategis kepada pemangku kebijakan, di antaranya:
Kinerja institusi negara di daerah juga tidak luput dari evaluasi. PMII mengkritik DPRD Sultra yang dinilai lemah dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Selain itu, Kejati Sultra diminta lebih progresif dalam menangani berbagai dugaan kasus korupsi yang mandek selama beberapa tahun terakhir.
Forum Rakorda 2026 ini ditegaskan sebagai ruang konsolidasi gerakan kader untuk mengawal kebijakan pembangunan daerah. PMII berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan publik terhadap penggunaan APBD agar tetap transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat kecil di Sulawesi Tenggara.