KENDARI — Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menerima audiensi Kepala BPN Kota Kendari, Ahmad Fatoni, di ruang kerjanya, Senin (11/5). Pertemuan itu menjadi titik awal penguatan kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dengan pemerintah kota dalam mengamankan aset daerah.
Kepala BPN Kota Kendari, Ahmad Fatoni, menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 500 aset milik Pemkot Kendari yang ditargetkan rampung bersertifikat pada tahun 2026. Menurutnya, legalitas aset menjadi kunci optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah.
“Kami berupaya agar seluruh aset Pemkot Kendari memiliki legalitas yang jelas. Targetnya ada lebih dari 500 aset dan mudah-mudahan tahun ini bisa selesai semua. Kalau aset sudah bersertifikat, pemanfaatannya akan lebih optimal dan memberi manfaat besar bagi Kota Kendari,” ujar Ahmad Fatoni usai pertemuan.
Dalam audiensi tersebut, BPN menawarkan sembilan program strategis kepada Pemkot Kendari. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Kendari, Satria Damayanti, mengungkapkan seluruh program mendapat respons positif dari wali kota.
“Semua program yang ditawarkan mendapat dukungan penuh dari Ibu Wali Kota untuk dilaksanakan. Salah satu yang menjadi prioritas adalah percepatan pensertifikatan tanah dan konsolidasi tanah,” tutur Satria.
Wali Kota Siska Karina Imran menegaskan bahwa sertifikasi aset daerah bukan hanya urusan administrasi semata. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk kepastian hukum dan perlindungan aset milik masyarakat serta pemerintah dari potensi sengketa di kemudian hari.
“Pemkot Kendari tentu menyambut baik program dari ATR/BPN ini. Sertifikasi aset bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk kepastian hukum dan pengamanan aset daerah. Kami ingin seluruh aset pemerintah memiliki legalitas yang jelas sehingga pemanfaatannya bisa maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Siska.
Menurutnya, percepatan sertifikasi juga akan mendukung penataan kawasan perkotaan, termasuk program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. “Kami berharap sinergi dengan BPN terus diperkuat. Pemerintah kota siap mendukung penuh agar program-program strategis ini berjalan optimal dan memberi dampak langsung bagi masyarakat Kota Kendari,” urainya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Kendari, Satria Damayanti, menekankan bahwa pengamanan aset daerah tidak cukup hanya secara fisik. Menurutnya, pengamanan administrasi dan hukum justru menjadi kebutuhan yang mendesak bagi pemerintah daerah.
“Kalau bicara pengamanan aset, bukan hanya pengamanan fisik. Yang paling penting adalah pengamanan administrasi dan hukum. Karena itu sertifikasi menjadi kebutuhan mendesak bagi pemerintah daerah,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Kendari, Ahmad Fatoni, menilai dukungan Pemkot Kendari menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan di daerah. Ia berharap koordinasi lintas lembaga semakin kuat agar proses administrasi dan penyelesaian sengketa lahan bisa berjalan lebih cepat dan tepat.