KENDARI — Dua penghargaan sekaligus diraih DPD KAI Sultra pada Rakernas KAI 2026. Penghargaan pertama diberikan atas konsistensi organisasi dalam mendampingi masyarakat kurang mampu secara cuma-cuma. Penghargaan kedua mencerminkan keberhasilan KAI Sultra memperluas basis keanggotaan di daerah.
Ketua DPD KAI Sultra, Andri Darmawan, menyebut capaian ini bukan sekadar seremonial. “Penghargaan ini menjadi bukti bahwa dedikasi dan kerja keras kami mendapat pengakuan dari Kongres Advokat Indonesia,” ujarnya.
Menurut Andre, dua kategori yang diraih merupakan indikator utama kinerja organisasi advokat di daerah. Kategori advokasi pro bono menilai sejauh mana pengacara anggota KAI memberikan pendampingan hukum gratis. Sementara kategori rekrutmen mengukur kemampuan organisasi menjaring anggota baru secara aktif.
Andre menegaskan penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. DPD KAI Sultra berkomitmen memberikan bantuan hukum serta memperkuat peran organisasi di Sulawesi Tenggara.
“Kami akan terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat,” tutup Andre.
Dua penghargaan ini menegaskan komitmen DPD KAI Sultra dalam mendukung akses keadilan bagi warga yang tidak mampu membayar jasa pengacara. Organisasi ini juga berencana memperluas program rekrutmen ke kota-kota lain di Sultra untuk memperkuat jaringan advokat di tingkat kabupaten.