SULAWESI TENGGARA — Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan penugasan DMO kepada perusahaan tambang pemilik RKAB dengan total volume 212 juta metrik ton. Angka ini sengaja dilebihkan dari perkiraan kebutuhan PLN yang mencapai 154 juta metrik ton sepanjang 2026.
"Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO, baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan," ujar Tri dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Namun, realisasi di lapangan belum sepenuhnya menggembirakan. Hingga Mei 2026, baru sekitar 144 juta ton penugasan yang berhasil dikontrakkan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI). Dari jumlah itu, realisasi pengiriman batu bara diperkirakan baru mencapai 130,5 juta ton.
Kesenjangan antara penugasan, kontrak, dan realisasi pengiriman menjadi perhatian serius pemerintah. ESDM pun mendorong PLN EPI untuk mempercepat proses penyelesaian kontrak dengan para pemasok. Langkah ini dinilai krusial mengingat batu bara masih menjadi tulang punggung pembangkit listrik nasional.
Tri menegaskan, pengawasan akan dilakukan secara ketat dan berkala. Perusahaan tambang yang lalai memenuhi kewajiban DMO terancam sanksi administratif, mulai dari penghentian sementara operasi hingga pencabutan izin. Bagi PLN, kelambatan kontrak bisa berujung pada kekurangan pasokan yang berpotensi memicu pemadaman bergilir di musim beban puncak.
Dengan sisa waktu tujuh bulan di tahun 2026, PLN EPI harus mengamankan kontrak untuk sisa volume yang belum terikat. Jika tidak, risiko kekurangan pasokan di akhir tahun bisa meningkat, terutama saat permintaan listrik melonjak akibat cuaca ekstrem atau pertumbuhan industri.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan volume penugasan lebih besar dari kebutuhan riil sebagai bantalan (buffer). Namun, tanpa kontrak yang mengikat, bantalan itu hanya akan menjadi angka di atas kertas. Keputusan untuk memperketat pengawasan sekaligus mendorong akselerasi kontrak menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak ingin kecolongan seperti krisis batu bara awal 2022 lalu.