Jadwal Kapal Feri Bira ke Bombana Agustus 2026: 4 Trip KMP Bontoharu, Ini Rincian Harga Tiket Dewasa hingga Golongan IX

Penulis: Mirza Fachri  •  Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:49:01 WIB
Petugas PT ASDP Indonesia Ferry memeriksa dokumen penumpang di Pelabuhan Bira menjelang keberangkatan KMP Bontoharu rute Bira-Sikeli-Kasipute.

BOMBANA — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Selayar resmi merilis jadwal penyeberangan KMP Bontoharu untuk rute Bira-Sikeli-Kasipute sepanjang Agustus 2026. Total ada empat trip yang melayani arus penumpang dan kendaraan dari Sulawesi Selatan menuju Sulawesi Tenggara, maupun sebaliknya.

Rilis jadwal ini diterima langsung dari ASDP Cabang Selayar dan menjadi panduan penting bagi pengguna jasa, terutama warga yang hendak menyeberang ke Bombana atau kembali ke Bulukumba. Informasi ini juga krusial untuk menghindari keterlambatan masuk pelabuhan.

Jadwal Keberangkatan Kapal Feri Bira ke Bombana

KMP Bontoharu dijadwalkan melayani empat trip dalam sebulan. Berikut rincian jadwal keberangkatan yang perlu dicermati penumpang:

  • Trip I: Jadwal keberangkatan pertama periode Agustus 2026
  • Trip II: Jadwal keberangkatan kedua periode Agustus 2026
  • Trip III: Jadwal keberangkatan ketiga periode Agustus 2026
  • Trip IV: Jadwal keberangkatan keempat periode Agustus 2026

Harga Tiket Lintas Bira-Sikeli: Mulai Rp 91.200

Untuk penyeberangan dari Pelabuhan Bira menuju Pelabuhan Sikeli, tarif penumpang dewasa dibanderol Rp 91.200. Sementara itu, penumpang bayi dikenakan biaya Rp 9.300.

Tarif kendaraan bervariasi berdasarkan golongan. Untuk kendaraan Golongan IV tipe kendaraan penumpang, tarifnya Rp 1.463.100 dan kendaraan barang Rp 1.525.400. Adapun kendaraan Golongan IX yang merupakan truk besar dikenakan tarif tertinggi mencapai Rp 7.406.700.

Tarif Penyeberangan Lanjutan Sikeli-Kasipute

Penumpang yang melanjutkan perjalanan dari Sikeli menuju Kasipute dikenakan tarif lebih rendah. Tiket dewasa untuk lintas ini hanya Rp 69.000, sementara tarif bayi tercatat Rp 46.000.

Untuk kendaraan Golongan IV penumpang di rute ini, tarifnya Rp 1.048.000. Sementara untuk Golongan IX, biaya yang harus disiapkan pengemudi truk mencapai Rp 7.712.000.

Aturan Penting: Wajib Tiba 60 Menit Sebelum Berangkat

ASDP mengimbau seluruh pengguna jasa untuk tiba di pelabuhan maksimal 60 menit sebelum jadwal keberangkatan. Hal ini untuk memastikan proses check-in dan boarding berjalan lancar tanpa menghambat jadwal kapal.

Perusahaan pelayaran juga menegaskan bahwa beban kendaraan truk yang diangkut maksimal 30 ton. Ketentuan ini wajib dipatuhi demi keselamatan pelayaran.

Perlu dicatat, jadwal yang dirilis ini bersifat fleksibel. ASDP membuka opsi penambahan trip sisipan apabila permintaan penumpang meningkat, atau justru mengurangi trip jika permintaan menurun. Jadwal pun dapat bergeser sewaktu-waktu mengikuti kondisi di lapangan.

Reporter: Mirza Fachri
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top