Rutan Kendari Razia Kamar Blok E2, 6 Korek Gas hingga 4 Paku Disita Petugas

Penulis: Obi Permana  •  Jumat, 18 September 2026 | 09:25:01 WIB

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari menggelar razia dan penggeledahan serentak di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan pada Rabu (16/9) malam. Operasi yang melibatkan personel gabungan BNNK Kendari, Kodim 1417/Kendari, dan Polsek Mandonga itu menyasar Blok Edelweis 2 sebagai antisipasi peredaran barang terlarang. Petugas menyita sejumlah barang terlarang, mulai dari korek gas hingga paku, yang langsung diamankan untuk dimusnahkan.

KENDARI — Kepala Rutan Kelas IIA Kendari Alviantino Riski Satriyo menyatakan penggeledahan dimulai pukul 19.30 WITA dengan sasaran kamar hunian tahanan dan narapidana di Blok Edelweis 2 (E2). Razia gabungan ini melibatkan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kendari, Kodim 1417/Kendari, Polsek Mandonga, serta jajaran petugas pengamanan Rutan Kendari.

Langkah tersebut sejalan dengan 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, khususnya pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rutan.

Enam Korek Gas hingga Dua Potong Kayu Diamankan

Dari hasil razia di Blok E2, petugas menyita sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian. Barang bukti itu meliputi enam buah korek gas, empat buah paku, satu buah tali pita, tiga buah botol parfum, dua buah tali pinggang, serta dua potong kayu.

Alviantino menegaskan seluruh barang bukti hasil razia langsung disita untuk selanjutnya dimusnahkan. "Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif," tambahnya.

Pengarahan Sebelum Pemeriksaan Badan dan Kamar

Sebelum penggeledahan, petugas memberikan pengarahan kepada warga binaan bahwa kegiatan tersebut merupakan tugas serta kewajiban rutin. Petugas juga mengingatkan kembali aturan dan tata tertib agar tidak memasukkan barang-barang terlarang ke dalam rutan.

Prosedur penggeledahan diawali dengan warga binaan keluar kamar secara tertib untuk menjalani pemeriksaan badan secara teliti. Setelah itu, petugas melanjutkan penggeledahan area kamar hunian.

"Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 19.30 WITA dengan menyasar kamar hunian tahanan dan narapidana di Blok Edelweis 2 (E2)," ujar Alviantino.

Antisipasi Gangguan Keamanan dan Barang Terlarang

Razia serentak ini digelar untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan peredaran barang terlarang di dalam rutan. Pelibatan instansi eksternal seperti BNNK dan Kodim disebut bagian dari penguatan pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Alviantino menekankan pentingnya aturan dan tata tertib bagi seluruh warga binaan. Menurut dia, penggeledahan rutin menjadi salah satu cara menekan risiko masuknya barang terlarang ke dalam kamar hunian.

Reporter: Obi Permana
Sumber: sultra.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top