Pemkot Kendari Terapkan PJJ TK-SMP pada 16-23 Oktober 2026 Imbas Kabut Asap Karhutla

Penulis: Obi Permana  •  Jumat, 16 Oktober 2026 | 17:46:01 WIB
Pemkot Kendari menerapkan pembelajaran jarak jauh untuk jenjang PAUD hingga SMP pada 16-23 Oktober 2026 imbas kabut asap karhutla.

KENDARI — Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengeluarkan surat edaran tertanggal 15 Oktober 2026 sebagai dasar pelaksanaan pembelajaran jarak jauh untuk seluruh jenjang pendidikan, dari PAUD hingga SMP. Surat edaran itu ditujukan kepada jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pengawas sekolah, kepala satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, serta orang tua siswa.

Kebijakan berlaku mulai 16 hingga 23 Oktober 2026. Pemkot Kendari menyatakan jangka waktu tersebut dapat diperpanjang, diubah, atau dicabut sewaktu-waktu dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan arahan pemerintah daerah.

Kualitas Udara di Kategori Sangat Tidak Sehat hingga Berbahaya

Langkah ini diambil setelah pemantauan menunjukkan kualitas udara Kendari masuk kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya. Paparan kabut asap dinilai berpotensi mengganggu kesehatan dan keselamatan warga sekolah.

"Kemarin saya mengeluarkan surat edaran untuk pelaksanaan PJJ kepada anak sekolah dari PAUD, TK, SD, SMP untuk mengantisipasi terjadinya dampak karhutla yang kita tidak inginkan anak-anak kita terserang suatu penyakit," kata Siska saat ditemui di Kendari.

Pemkot Kendari juga mengimbau orang tua memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah selama kabut asap masih mengganggu kualitas udara. Warga diminta mengurangi aktivitas luar ruangan dan memakai masker bila harus beraktivitas di luar.

Materi Esensial Jadi Prioritas, Literasi dan Numerasi Diperkuat

Selama PJJ, guru dapat memakai beragam sarana pembelajaran daring seperti grup WhatsApp, Google Classroom, sistem manajemen pembelajaran (LMS), hingga platform interaktif lain yang bisa diakses dari rumah. Sekolah diminta menyederhanakan beban belajar dengan memprioritaskan materi esensial.

Arah pembelajarannya diperkuat pada literasi, numerasi, dan karakter, tanpa membebani siswa dengan target kurikulum yang kaku. Guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan aktivitas di sekolah dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Siswa Tanpa Gawai Tetap Dapat Layanan lewat Bahan Ajar Cetak

Pemkot Kendari mewajibkan setiap sekolah menyediakan pilihan pembelajaran alternatif agar seluruh peserta didik tetap memperoleh layanan pendidikan. Bentuknya bisa berupa lembar kerja atau bahan ajar cetak bagi siswa yang tidak memiliki perangkat gawai maupun akses internet.

"Surat edaran ini ditujukan kepada jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pengawas, kepala satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, serta para orang tua siswa," ujar Siska.

Evaluasi Berkala dan Pelaporan ke Dinas Pendidikan

Pengawas sekolah akan mengevaluasi pelaksanaan PJJ secara berkala. Hasil pemantauan dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari sebagai dasar penentuan kebijakan lanjutan.

Pemkot Kendari belum menyebut ambang batas kualitas udara yang menjadi acuan pencabutan kebijakan. Warga diminta memantau perkembangan kondisi kabut asap dari kanal resmi pemerintah daerah.

Reporter: Obi Permana
Sumber: metrotvnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top