KENDARI — Universitas Halu Oleo (UHO) tidak berhenti pada predikat unggul. Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) UHO menggelar pelatihan SPMI di Same Hotel Kendari selama dua hari, 3–4 Juni 2026, dengan menghadirkan narasumber Prof. Dr. L. Hartanto Nugroho, M.Agr. Pelatihan ini menyasar dosen dan staf unit kerja untuk menyusun dokumen mutu yang adaptif terhadap regulasi terbaru.
Wakil Rektor I UHO, Prof. Dr. La Ode Santiaji Bande, menekankan perubahan paradigma penjaminan mutu. Ia menyebut bahwa perguruan tinggi tidak lagi cukup hanya melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti). Kini, tuntutannya adalah standar yang diakui secara global.
“Keunggulan perguruan tinggi nantinya akan terlihat dari implementasi dokumen SPMI yang dimiliki. Dokumen ini menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan di universitas,” ujar Prof. Santiaji dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa universitas tidak boleh menjadi menara gading. Hasil pendidikan, riset, dan pengabdian harus terasa langsung di masyarakat. “Perguruan tinggi tidak boleh menjadi menara gading yang hanya kuat pada teori. Hasil pendidikan, penelitian, dan pengabdian harus bermanfaat serta mampu menyelesaikan persoalan di masyarakat. Itulah makna pendidikan tinggi yang berdampak,” jelasnya.
Data yang diungkap dalam pelatihan menunjukkan capaian signifikan UHO. Dari total 116 program studi, sebanyak 37 prodi telah meraih akreditasi unggul. Sembilan program studi lainnya bahkan telah mengantongi akreditasi internasional. Dalam waktu dekat, empat prodi lagi akan menyusul.
Capaian ini menjadi modal utama untuk mewujudkan visi UHO 2045: menjadi perguruan tinggi berkelas dunia (World Class University). Menurut Prof. Santiaji, angka-angka itu harus dibarengi dengan keseragaman pemahaman standar mutu di seluruh fakultas dan unit kerja.
Pelatihan SPMI ini diharapkan menyelaraskan gerak seluruh elemen kampus. Dengan pemahaman yang sama terhadap standar mutu terbaru, UHO optimistis bisa menciptakan pelayanan akademik prima. “Seluruh unsur di universitas dapat bergerak bersama meningkatkan kualitas layanan akademik dan menciptakan pelayanan prima bagi mahasiswa serta masyarakat,” pungkas Prof. Santiaji.