Pencuri Tabung Gas Ditangkap Warga di Kendari, Polisi Amankan Pelaku

Penulis: Hendra Setiawan  •  Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:50:06 WIB
Warga Kelurahan Bonggoeya mengamankan pelaku pencurian tabung gas sebelum polisi tiba.

Kendari — Peristiwa pengamanan paksa terhadap seorang pencuri tabung gas menciptakan situasi mencekam di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Rabu (29/4/2026) pukul 04.00 Wita. Warga yang menangkap pelaku langsung mengamankannya sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.

Aksi Pengejaran dan Pengamanan Pelaku

Kepala Regu II Patroli Cipkon Sat Samapta Polresta Kendari, Aiptu Amrullah, menjelaskan bahwa polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pelaku pencurian yang telah diamankan warga. Petugas Patroli Presisi langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara.

Saat tiba di lokasi, situasi sudah memanas. Warga telah mengamankan pelaku dan melakukan aksi main hakim sendiri. Polisi segera mengintervensi untuk mengamankan pelaku dari kerumunan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Anggota langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku dari amukan warga," jelas Amrullah. Pelaku sempat berusaha melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap warga.

Barang Bukti dan Proses Lanjut

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. Barang-barang tersebut mencakup satu buah tabung gas hasil curian, satu unit alat gerinda, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam tanpa nomor polisi milik pelaku.

Setelah situasi berhasil dikendalikan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Kendari untuk proses lebih lanjut. Polisi kini masih melakukan pemeriksaan mendetail guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya. "Selanjutnya pelaku kami amankan di Mako Polresta Kendari untuk proses lebih lanjut," tutur Amrullah.

Imbauan Polisi Terkait Main Hakim Sendiri

Kejadian ini menjadi momentum bagi Aiptu Amrullah untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan main hakim sendiri ketika menangkap pelaku kejahatan. Warga diminta segera menyerahkan pelaku kepada aparat kepolisian agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Imbauan ini penting mengingat tindakan warga yang berpotensi membahayakan keselamatan pelaku maupun diri sendiri, sekaligus dapat mengganggu proses penyidikan yang lebih profesional.

Reporter: Hendra Setiawan
Back to top