AGPAII Sultra-BPMP Teken MoU Tingkatkan Kompetensi Guru PAI di Kendari

Penulis: Fauzan Arifin  •  Minggu, 03 Mei 2026 | 22:50:07 WIB
Ketua DPW AGPAII Sultra dan Kepala BPMP Sultra menandatangani MoU peningkatan kompetensi guru PAI.

KENDARI — Pengurus Wilayah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Sulawesi Tenggara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) setempat, Sabtu (2/5/2026). Kolaborasi strategis ini bertujuan mengakselerasi peningkatan kompetensi dan kualitas pengajaran guru PAI di seluruh wilayah Sultra.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua DPW AGPAII Sultra, La Hamiku, bersama Kepala BPMP Provinsi Sultra, Junaidin Pagala. Prosesi ini disaksikan oleh Staf Ahli Gubernur Sultra, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, serta perwakilan Kanwil Kemenag Sultra di Kendari.

Fokus Pendampingan Kurikulum Merdeka dan Sertifikasi Guru

Ketua DPW AGPAII Sultra, La Hamiku, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret organisasi profesi dalam menggandeng UPT Kemendikbudristek. Fokus utama kemitraan ini adalah memastikan guru PAI tidak tertinggal dalam transformasi pendidikan nasional yang sedang berjalan masif.

"MoU ini bukan sekadar seremonial. Ini komitmen kami untuk memastikan guru PAI di Sultra mendapat akses pelayanan terbaik, mulai dari pengembangan keprofesian berkelanjutan, fasilitasi PPG, hingga pendampingan implementasi Kurikulum Merdeka," tegas La Hamiku.

Melalui kemitraan ini, para guru PAI di pelosok Sulawesi Tenggara diharapkan mendapat akses lebih mudah terhadap program pengembangan profesi. AGPAII berperan sebagai jembatan informasi, sementara BPMP menyediakan standar mutu dan instrumen penjaminan pendidikan yang diperlukan.

Lima Poin Strategis Transformasi Mutu Pendidikan PAI

Kerja sama ini mencakup lima ruang lingkup utama yang akan diimplementasikan segera. Pertama, peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan komunitas belajar. Kedua, penjaminan mutu pembelajaran berbasis data rapor pendidikan untuk memastikan supervisi akademik yang tepat sasaran.

Ketiga, kedua belah pihak sepakat melakukan advokasi kebijakan terkait pemenuhan kebutuhan guru, kesejahteraan, serta perlindungan profesi. Keempat, percepatan digitalisasi layanan melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM). Terakhir, diseminasi praktik baik guru PAI Sultra ke level nasional.

Kepala BPMP Sultra, Junaidin Pagala, menilai jaringan luas yang dimiliki AGPAII merupakan aset penting dalam mempercepat transformasi karakter siswa. BPMP membutuhkan mitra di lapangan untuk memastikan standar mutu pendidikan menjangkau sekolah di daerah terpencil.

"BPMP bertugas menjamin mutu, sementara AGPAII punya jaringan guru PAI hingga ke pelosok. Kolaborasi ini akan mempercepat transformasi pendidikan, terutama penguatan karakter profil Pelajar Pancasila," ujar Junaidin Pagala.

Digitalisasi dan Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Integrasi teknologi menjadi pilar penting dalam nota kesepahaman ini. Guru PAI didorong untuk lebih aktif memanfaatkan sistem informasi keanggotaan AGPAII yang terintegrasi dengan ekosistem digital pendidikan nasional. Langkah ini diambil untuk menyederhanakan birokrasi pengembangan karier guru.

Implementasi kerja sama ini akan diawasi secara berkala melalui evaluasi bersama antara pengurus AGPAII dan tim BPMP Sultra. Program kerja jangka pendek akan segera disusun untuk merealisasikan workshop dan pendampingan sekolah berbasis data di 17 kabupaten/kota se-Sultra.

Reporter: Fauzan Arifin
Back to top