Polres Kolaka Utara Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Ponggiha, Satu Unit Motor Diamankan sebagai Barang Bukti

Penulis: Obi Permana  •  Selasa, 26 Mei 2026 | 19:30:18 WIB
Dua pelaku curanmor berhasil ditangkap Polres Kolaka Utara di wilayah Ponggiha.

KOLAKA UTARA — Dua orang tersangka pencurian sepeda motor diringkus jajaran Unit Reskrim Criminal (URC) Polres Kolaka Utara di wilayah Ponggiha. Aparat mengamankan satu unit kendaraan bermotor sebagai barang bukti dari lokasi kejadian.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi curanmor di pemukiman padat penduduk. Tim URC yang bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

Modus Pelaku: Incar Motor yang Terparkir di Halaman Rumah

Berdasarkan keterangan sementara, kedua tersangka menjalankan aksinya pada malam hari dengan menyasar kendaraan yang terparkir di halaman rumah korban. Mereka menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak.

"Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah para pelaku ini terlibat dalam kasus curanmor lain di wilayah hukum Polres Kolaka Utara," ujar salah satu petugas di lokasi.

Para tersangka kini diamankan di Mapolres Kolaka Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan adanya penadah atau jaringan yang lebih luas.

Barang Bukti Diamankan untuk Pengembangan Kasus

Selain satu unit sepeda motor, polisi juga menyita beberapa alat yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan. Barang bukti tersebut akan digunakan dalam proses penyidikan di Unit Pidum Satreskrim Polres Kolaka Utara.

Kasus ini menjadi pengingat bagi warga Kolaka Utara untuk lebih waspada terhadap aksi kriminalitas. Polisi mengimbau warga untuk selalu mengunci ganda kendaraan dan tidak meninggalkan kunci kontak di dalam motor saat parkir.

Apa Langkah Selanjutnya dari Polres Kolaka Utara?

Kapolres Kolaka Utara melalui Kasat Reskrim memastikan akan terus menggencarkan patroli di titik-titik rawan curanmor. Operasi serupa akan diperluas ke kecamatan lain yang memiliki angka kriminalitas tinggi.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka. Kerja sama antara warga dan aparat dinilai sangat efektif dalam menekan angka kejahatan jalanan.

Reporter: Obi Permana
Sumber: kolakaposnews.fajar.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top