KENDARI — Pemerintah Kota Kendari akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait viralnya laporan dugaan KDRT yang melibatkan Wali Kota Siska Karina Imran. Juru bicara Pemkot menyebut bahwa permasalahan rumah tangga antara Siska dan suami, ADP, telah selesai dan tidak lagi menjadi persoalan hukum.
Informasi mengenai laporan KDRT ini pertama kali menyebar luas di platform media sosial dan grup percakapan warga Kendari. Dalam unggahan yang beredar, disebutkan bahwa Siska dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga.
Meski demikian, belum ada konfirmasi resmi dari Kepolisian Daerah atau Polresta Kendari mengenai status laporan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum yang sempat dikabarkan bergulir disebut telah dihentikan karena kedua belah pihak sepakat berdamai.
Pihak Pemkot Kendari menekankan bahwa apa yang terjadi antara Wali Kota dan suaminya adalah urusan pribadi yang tidak seharusnya dikonsumsi publik secara berlebihan. “Persoalan rumah tangga Pak ADP dan Ibu Wali Kota sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak ada lagi masalah,” ujar perwakilan Pemkot dalam keterangan persnya.
Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi bahwa tidak ada intervensi dari institusi pemerintah dalam proses mediasi yang berlangsung. Mediasi disebut dilakukan oleh keluarga besar kedua belah pihak tanpa melibatkan aparat secara formal.
Viralnya kasus ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pegawai dan masyarakat soal kelangsungan roda pemerintahan. Namun, Pemkot memastikan bahwa aktivitas pelayanan publik di Balai Kota Kendari berjalan normal seperti biasa.
Beberapa agenda kerja Wali Kota, termasuk rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetap berlangsung sesuai jadwal. Tidak ada penundaan atau perubahan signifikan dalam struktur kepemimpinan eksekutif kota.
Pengamat politik Universitas Halu Oleo menilai bahwa kasus pribadi seperti ini seharusnya tidak menjadi konsumsi publik berlebihan. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa sebagai pejabat publik, setiap tindakan wali kota tetap berada dalam sorotan.
“Publik berhak tahu, tapi ada batas privasi yang harus dijaga. Yang penting, keputusan sudah diambil secara damai dan tidak mengganggu tata kelola kota,” ujar salah satu akademisi yang enggan disebut namanya. Sebagian warga di media sosial juga menyerukan agar isu ini tidak dibesar-besarkan.
Pemkot Kendari belum merencanakan konferensi pers khusus untuk membahas lebih lanjut kasus ini. Mereka menganggap pernyataan yang sudah dikeluarkan sudah cukup untuk meredam spekulasi yang beredar.
Ke depan, fokus utama pemerintah kota adalah menyelesaikan program-program prioritas, termasuk penanganan inflasi dan pengentasan kemiskinan di Kendari. Isu rumah tangga wali kota dianggap sebagai kasus tertutup yang tidak perlu lagi diperpanjang.
Berdasarkan keterangan dari pihak Pemkot, laporan tersebut sudah dicabut setelah mediasi keluarga. Tidak ada proses hukum lebih lanjut karena kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan tidak saling menuntut.
Dalam kasus ini, karena laporan sudah dicabut dan diselesaikan secara kekeluargaan, maka tidak ada implikasi langsung terhadap jabatan Siska sebagai Wali Kota Kendari. Tidak ada rekomendasi pemberhentian atau sanksi administratif dari pemerintah provinsi maupun pusat.
Dampak paling langsung dirasakan oleh keluarga inti Wali Kota. Di sisi lain, citra pemerintahan kota sempat terusik, namun Pemkot bergerak cepat untuk mengklarifikasi bahwa aktivitas pelayanan publik tidak terganggu. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.