AKAR-SULTRA Desak Menteri ESDM Tolak RKAB PT Tiran di Konawe Utara, Smelter Tak Kunjung Dibangun

Penulis: Obi Permana  •  Kamis, 18 Juni 2026 | 19:32:01 WIB
Koordinator AKAR-SULTRA mendesak Menteri ESDM menolak RKAB PT Tiran di Konawe Utara.

KONAWE UTARA — PT Tiran dinilai lalai memenuhi kewajiban hilirisasi tambang di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Koordinator AKAR-SULTRA, Eko Rama, menyatakan perusahaan hingga kini belum membangun fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter) seperti yang dijanjikan.

Kewajiban Smelter yang Tak Kunjung Terwujud

Eko Rama menegaskan bahwa keberadaan smelter merupakan syarat mutlak dalam pengelolaan sumber daya mineral yang berkelanjutan. Tanpa fasilitas tersebut, nilai tambah bagi daerah tidak akan optimal.

“PT Tiran hingga saat ini belum merealisasikan pembangunan smelter sebagaimana yang telah dijanjikan. Ini merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap kebijakan hilirisasi yang sedang digaungkan pemerintah,” ujar Eko Rama dalam keterangannya, Senin.

Risiko Penerbitan RKAB Tanpa Realisasi Smelter

AKAR-SULTRA menilai penerbitan RKAB kepada perusahaan yang tidak patuh akan mencederai upaya pemerintah mendorong industri pertambangan hilir di Indonesia. Mereka meminta Menteri ESDM bersikap tegas.

“Kami meminta Menteri ESDM untuk tegas dan tidak memberikan RKAB kepada PT Tiran sebelum ada kejelasan dan realisasi pembangunan smelter. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap perusahaan yang tidak taat aturan,” tegas Eko Rama.

Kerugian Ekonomi dan Lingkungan Mengintai

Menurut koordinator AKAR-SULTRA, jika pemerintah tetap memberikan izin operasional tanpa komitmen nyata dari perusahaan, maka hal tersebut akan merugikan masyarakat dan daerah. Kerugian tersebut tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dari aspek lingkungan.

Aksi Lanjutan Jika Tuntutan Diabaikan

AKAR-SULTRA menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi demonstrasi jika tuntutan mereka tidak diindahkan.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mengawal kepentingan rakyat dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan,” tutup Eko Rama.

Reporter: Obi Permana
Sumber: baradupa.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top