BAUBAU — Sebanyak 2.964 pelajar baru di 12 SMA/SMK Negeri se-Kota Baubau mendapat edukasi langsung dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau. Kegiatan ini digelar melalui program Road Show BERAKSI, akronim dari Bersama cEgah kekeRasan Anak di seKolah dengan edukaSI.
Kepala Bapas Kelas II Baubau Mustar Taro mengatakan program ini merupakan langkah awal dari Sekolah Binaan Pemasyarakatan (SBP). Program ini hasil kolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi tentang pencegahan kekerasan di sekolah, perundungan (bullying), kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, hingga anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
"Mereka juga diberi pemahaman soal konsekuensi hukum dari setiap perbuatan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Mustar Taro saat dihubungi di Kendari, Kamis.
Penyampaian materi dilakukan secara interaktif melalui diskusi, studi kasus, dan sesi tanya jawab. Tujuannya agar pemahaman peserta soal lingkungan sekolah yang aman, saling menghargai, dan bebas kekerasan lebih mendalam.
Mustar mengungkapkan para pelajar aktif bertanya soal persoalan yang kerap dihadapi remaja sehari-hari. Mulai dari perundungan, kekerasan, pergaulan berisiko, hingga dampak hukum dari kenakalan remaja.
Pihak sekolah disebut memberikan respons positif terhadap program BERAKSI. Program ini juga sekaligus memperkenalkan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan kepada masyarakat luas.
Melalui Program Sekolah Binaan Pemasyarakatan, Bapas Baubau berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan satuan pendidikan lewat empat kegiatan. Pertama, penugasan Kepala Bapas atau Pembimbing Kemasyarakatan sebagai pembina upacara. Kedua, pelaksanaan kegiatan kokurikuler.
Ketiga, kehadiran sebagai guru tamu. Keempat, menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) setiap awal tahun ajaran.
Mustar berharap program ini bisa mendukung terwujudnya lingkungan sekolah yang aman, ramah anak, berkarakter, dan sadar hukum. Ia juga berharap semakin sedikit anak yang berhadapan dengan hukum di masa mendatang.