SULAWESI TENGGARA — Wakil Menteri Luar Negeri Meksiko Roberto Velasco dan Menteri Luar Negeri Kanada Anita Anand secara terpisah menegaskan komitmen negara mereka terhadap ICC. Pernyataan itu muncul beberapa hari setelah Rubio mengumumkan langkah sistematis untuk menggerogoti kewenangan lembaga peradilan yang berbasis di Den Haag itu.
"Tentu saja Meksiko akan terus berpartisipasi dalam semua badan multilateral yang kami ikuti," kata Velasco dalam konferensi pers bersama Anand, seperti dilansir ANTARA dari Sputnik, Sabtu (18/7).
Velasco menekankan bahwa Meksiko adalah salah satu negara yang turut membangun sistem multilateral yang ada saat ini. Ia mengaku masih percaya pada mekanisme tersebut. Namun, ia juga menilai beberapa lembaga internasional, termasuk PBB, memang perlu direformasi untuk menekan pembengkakan biaya operasional.
Menjawab pertanyaan yang sama, Anand menegaskan Kanada tidak memiliki rencana untuk keluar dari ICC. Ia mengingatkan bahwa negaranya merupakan salah satu pendiri mahkamah tersebut. "Isu terkait mahkamah ini tidak seharusnya dipolitisasi," ujar Anand.
Pernyataan kedua diplomat ini menjadi sinyal perlawanan terhadap tekanan AS yang meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
Tekanan Washington terhadap ICC mencapai puncaknya pada Februari 2025. Presiden AS saat itu, Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif yang menjatuhkan sanksi keras terhadap ICC. Langkah itu dipicu oleh penyelidikan ICC terhadap personel AS dan sekutunya, termasuk Israel.
Sanksi tersebut mencakup pembekuan aset, pemblokiran properti, serta larangan masuk ke Amerika Serikat bagi pejabat ICC dan anggota keluarga mereka. Rubio kemudian menuduh ICC melakukan penyalahgunaan wewenang dan mengancam kepentingan nasional AS serta komunitas internasional.
Di sisi lain, Rusia juga melontarkan kritik tajam terhadap ICC. Moskwa menggambarkan mahkamah tersebut sebagai salah satu instrumen yang digunakan untuk mempertahankan praktik neokolonial dan melindungi para pemimpin negara Barat dari pertanggungjawaban hukum.
Sikap Meksiko dan Kanada menunjukkan bahwa meskipun berada di bawah bayang-bayang ekonomi dan politik AS, kedua negara masih memiliki ruang untuk menentukan kebijakan luar negeri mereka sendiri di forum multilateral. Penolakan ini juga menjadi ujian bagi solidaritas negara-negara demokrasi terhadap supremasi hukum internasional.