KENDARI — Paradigma baru soal hak cipta mulai digaungkan di Sulawesi Tenggara. Karya intelektual dosen dan mahasiswa tak lagi cukup hanya didaftarkan, melainkan harus diarahkan ke tahap komersialisasi agar memiliki nilai pasar dan diserap industri.
Dalam diskusi yang digelar di Aula Kanwil Kemenkum Sultra pada Senin (20/7), Muryanto Lanontji memaparkan bahwa tantangan terbesar saat ini bukanlah pendaftaran karya. “Tantangan terbesar kita saat ini bukan lagi sekadar mendaftarkan karya, melainkan bagaimana melangkah ke tahap komersialisasi,” ujarnya di hadapan akademisi lintas perguruan tinggi dan perwakilan BRIDA Sultra.
Menurutnya, Sentra KI di kampus memiliki tanggung jawab besar sebagai jembatan antara hasil riset dengan kebutuhan industri. Ia menekankan hak cipta harus dipandang sebagai aset kreatif yang bisa menyejahterakan institusi dan penciptanya.
Muryanto membeberkan sejumlah skema optimalisasi aset kreatif di lingkungan kampus. Mulai dari pengembangan produk berbasis riset, kontrak kerja sama dengan industri, hingga tata kelola royalti yang profesional di era modern.
Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan hak-hak ekonomi para kreator terlindungi. Tanpa tata kelola yang jelas, potensi pendapatan dari royalti bisa hilang atau tidak kembali ke pencipta karya.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, merespons positif paparan tersebut. Ia menegaskan bahwa sinergi antara dunia akademik dan nilai ekonomi riil adalah kunci pertumbuhan daerah.
“Apa yang disampaikan oleh narasumber hari ini adalah kunci pertumbuhan ekonomi berbasis kekayaan intelektual. Kita ingin kampus-kampus di Sulawesi Tenggara menjadi pabrik inovasi yang mandiri,” tegas Topan Sopuan.
Ia menambahkan, perlindungan hukum yang difasilitasi Kemenkum Sultra hanyalah modal awal. “Muara akhirnya harus membawa dampak ekonomi yang nyata bagi kesejahteraan daerah,” ujarnya.
Melalui diskusi aplikatif ini, Kanwil Kemenkum Sultra optimistis Sentra KI di berbagai perguruan tinggi daerah dapat lebih agresif memetakan potensi karya. Targetnya, setiap temuan riset dan karya kreatif mampu dikonversi menjadi aset bernilai tinggi yang bisa bersaing di pasar.