KONAWE — Pemerintah Kabupaten Konawe dan DPRD optimistis menaikkan target pendapatan asli daerah pada tahun depan. Optimisme itu muncul setelah Banggar dan TAPD menyepakati angka baru sebesar Rp929,16 juta untuk Tahun Anggaran 2027, naik signifikan dari target tahun 2026 yang sebesar Rp740 juta.
Kenaikan sebesar Rp189,16 juta itu akan ditopang oleh dua sektor utama. Pertama, retribusi pasar yang pada 2026 ditargetkan Rp578 juta. Kedua, pendapatan dari sewa gudang Sistem Resi Gudang (SRG) di Kecamatan Wonggeduku yang tahun ini dibidik Rp162 juta.
Banggar DPRD dan TAPD menilai potensi penerimaan dari dua sektor itu masih bisa dioptimalkan. Gudang SRG Wonggeduku, misalnya, dinilai memiliki prospek lebih besar seiring aktivitas pertanian di wilayah tersebut. Sementara retribusi pasar di sejumlah titik di Konawe dinilai belum tergarap maksimal.
Rapat konsultasi yang membahas KUA-PPAS 2027 itu dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, yang juga menjabat Ketua Banggar secara ex officio. Hadir pula Sekretaris Daerah Konawe, Dr. Ferdinand, serta sejumlah kepala dinas terkait, termasuk Plt Kepala Bapenda Andi Tenri Rawe Lasandara dan Kadis Perindag H. Muh. Akib Ras.
Pembahasan target PAD ini melibatkan lintas perangkat daerah. Selain Sekda dan kepala dinas, rapat dihadiri Plt Kadis Perhubungan Febri Malaka, Kasat Pol PP Jusrin Jalil, Plt Kadis PUPR Robin Hermansah, dan Kabag Hukum Setda Ari Mas’ud. Dari unsur DPRD, hadir Wakil Ketua Banggar Nuryadin Tombili bersama sejumlah anggota seperti H. A. Ginal Sambari, Kristian Tandabioh, dan Ir. Joni Pisi.
Melalui peningkatan target ini, DPRD dan Pemkab Konawe berharap optimalisasi pengelolaan aset daerah bisa memperkuat kapasitas fiskal. Pendapatan tambahan itu nantinya akan dialokasikan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih maksimal di tahun 2027.