DPKP Pekanbaru Catat 142 Kebakaran hingga Juli, Arus Pendek Listrik Jadi Pemicu Dominan

Penulis: Mirza Fachri  •  Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:55:31 WIB
Petugas pemadam kebakaran menjinakkan api yang membakar permukiman padat penduduk di Pekanbaru, Riau.

SULAWESI TENGGARA — Angka tersebut setara dengan rata-rata 20 kejadian per bulan atau hampir satu kebakaran setiap 1,5 hari. Kepala DPKP Pekanbaru Zarman Candra mengatakan mayoritas kebakaran dipicu korsleting listrik, disusul ledakan kompor gas di permukiman padat penduduk.

"Kebakaran bangunan mencapai 116 kejadian. Selain itu, tercatat 13 kebakaran lahan, sembilan kebakaran kendaraan, serta empat kejadian pemadaman di wilayah perbatasan dengan kabupaten tetangga," kata Zarman, Kamis (13/8/2026).

Dua Korban Jiwa dan Kerugian yang Tak Terhitung

Dua korban meninggal dunia tersebar dalam insiden kebakaran rumah di dua kecamatan berbeda pada Mei dan Juni lalu. Sementara dua korban luka-luka masih menjalani perawatan intensif akibat luka bakar di bagian tangan dan kaki.

Belum ada pendataan resmi total nilai kerugian material. Namun, berdasarkan pola kejadian, kebakaran hunian di Kecamatan Tenayan Raya dan Marpoyan Damai pada triwulan kedua tercatat menghanguskan belasan unit rumah sekaligus.

Instalasi Listrik Tua dan Kelalaian Kompor Gas

Dari hasil investigasi lapangan, DPKP menemukan mayoritas titik api berasal dari instalasi listrik yang sudah berumur di atas 15 tahun. Sambungan kabel yang tidak standar dan penggunaan stop kontak bertumpuk memperbesar risiko korsleting.

"Kondisi ini harus kita antisipasi dengan memastikan instalasi listrik berfungsi dengan baik. Jangan lupa mematikan kompor gas setelah digunakan," ujar Zarman.

Untuk kompor gas, DPKP mencatat setidaknya lima kejadian dalam tiga bulan terakhir dipicu selang gas yang bocor atau regulator yang sudah aus. Kebanyakan terjadi pada pagi hari saat warga hendak memasak.

Layanan Darurat 112 dan Titik Rawan Kebakaran

DPKP mengaktifkan layanan pengaduan cepat melalui nomor darurat TRC Pekanbaru Aman 112. Petugas menargetkan waktu tanggap (response time) maksimal 15 menit dari laporan masuk hingga tiba di lokasi untuk kawasan dalam kota.

Adapun wilayah yang masuk kategori rawan kebakaran tinggi meliputi Kecamatan Sukajadi, Senapelan, dan Rumbai. Kepadatan bangunan kayu di kawasan tersebut membuat api cepat merambat jika tidak ditangani sejak dini.

Zarman mengimbau warga untuk tidak menunda pelaporan begitu melihat kepulan asap atau percikan api. Penanganan di menit-menit awal sangat menentukan luas area yang terbakar dan keselamatan jiwa.

Reporter: Mirza Fachri
Sumber: riau1.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top