SULAWESI TENGGARA — Potensi emas yang disimpan masyarakat di luar ekosistem perbankan—kerap disebut "di bawah bantal"—kini menjadi perhatian serius pemerintah. Data yang disampaikan Ketua Umum Indonesia Bullion Market Association (IBMA), Selfie Dewiyanti, menunjukkan jumlahnya mencapai 1.800 ton. Dengan harga emas saat ini, nilai simpanan itu ditaksir tembus US$ 252 miliar atau setara Rp 4.460 triliun.
Angka tersebut mengemuka dalam peluncuran IBMA di Jakarta, Kamis (20/8/2026). Menko Airlangga menilai, jika sebagian kecil saja dari simpanan itu bisa dipindahkan ke instrumen keuangan formal, dampaknya akan sangat besar bagi perekonomian nasional.
"Bagaimana tugasnya dari Pegadaian maupun BSI, dari US$ 252 miliar ini, mungkin 20% saja pindah dari ditaruh di bawah bantal ke dalam instrumen keuangan atau perbankan, di bank syariah maupun Pegadaian. Ini sebuah pertumbuhan yang luar biasa kalau bisa kita lakukan," ujar Airlangga dalam sambutannya.
Jika target itu tercapai, sekitar US$ 50 miliar atau lebih dari Rp 890 triliun dana emas bakal mengalir ke sistem keuangan resmi. Capaian tersebut akan menjadi lompatan besar bagi industri bullion dalam negeri yang baru dirintis.
Saat ini, BSI dan Pegadaian tercatat telah mengelola 153 ton emas senilai sekitar Rp 360 triliun. Berdasarkan pembaruan data terkini, total kelolaan bank emas bahkan telah menembus 179 ton meski operasionalnya baru berjalan satu tahun.
Langkah menggarap ekosistem bullion ini sejalan dengan kondisi ekonomi nasional yang solid. Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, 14 Agustus 2026, menyatakan ekonomi Indonesia tumbuh 5,45 persen di semester I-2026—tertinggi dalam 13 tahun terakhir.
Airlangga menegaskan industri emas punya rantai ekosistem paling lengkap di Indonesia. Mulai dari pertambangan, pemurnian (refinery), manufaktur, lembaga keuangan, produk Exchange-Traded Fund (ETF), pusat industri perhiasan di Surabaya, hingga infrastruktur pasar.
Pemerintah menempatkan bullion dan IBMA sebagai fokus strategis Arah Kebijakan Ekonomi 2027 untuk mendukung hilirisasi pertambangan dan energi. Beberapa agenda prioritas telah disiapkan, termasuk pembangunan arsitektur pasar terintegrasi, pendaftaran sistem penelusuran emas (Indonesia Gold Traceability System), pemetaan isu regulasi, serta peningkatan edukasi dan pameran berskala internasional.
"Pemerintah terus mendorong kebijakan hilirisasi, kemudian Bapak Presiden kemarin juga menyampaikan dalam pidatonya terkait dengan bullion bank. Sehingga, bullion ini menjadi sesuatu yang diandalkan ke depan, terutama untuk meningkatkan nilai tambah daripada hilirisasi di sektor pertambangan dan energi," kata Airlangga.
Dengan ekosistem yang terus diperkuat, peran BSI dan Pegadaian sebagai dua motor utama bullion nasional akan menentukan seberapa besar simpanan emas masyarakat bisa ditarik ke sistem keuangan resmi. Keberhasilan ini tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga memperdalam pasar keuangan domestik di tengah tren harga emas global yang cenderung meningkat.