KIP Sultra Minta Polemik Pergantian Ketua DPRD Dikembalikan ke Mekanisme Partai, Ini Alasannya

Penulis: Mirza Fachri  •  Jumat, 28 Agustus 2026 | 14:51:31 WIB
Sekretaris KIP Sultra, Harbiansyah, menyampaikan pernyataan pers terkait polemik pergantian Ketua DPRD Sultra di Kendari.

KENDARI — Konsorsium Insan Pergerakan (KIP) Sulawesi Tenggara angkat bicara di tengah memanasnya polemik pergantian Ketua DPRD Sultra. Organisasi ini menilai dinamika yang berkembang harus ditempatkan secara objektif dan tidak diarahkan menjadi persoalan antarindividu maupun antarkelompok.

Sekretaris KIP Sultra, Harbiansyah, menegaskan bahwa kedudukan La Ode Tariala sebagai anggota DPRD hasil Pemilu tidak otomatis melekat pada jabatan Ketua DPRD. Menurutnya, dua posisi tersebut memiliki mekanisme penetapan yang berbeda.

"Memang benar Bapak Tariala dipilih melalui Pemilu untuk menjadi anggota DPRD. Tetapi perlu dipahami bahwa penentuan seseorang untuk menduduki jabatan Ketua DPRD memiliki mekanisme tersendiri dan berkaitan dengan kewenangan partai politik," tegas Harbiansyah.

Kewenangan Partai Politik dalam Pergantian Pimpinan DPRD

Harbiansyah menjelaskan, partai politik memiliki hak konstitusional untuk menentukan kader yang ditugaskan menduduki posisi pimpinan DPRD. Keputusan tersebut sah sepanjang ditempuh berdasarkan mekanisme internal partai serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kalau partai memutuskan untuk melakukan pergantian, maka itu merupakan bagian dari kewenangan partai. Yang harus kita pastikan adalah apakah proses tersebut dilakukan sesuai aturan atau tidak. Kalau sesuai mekanisme, maka tidak ada alasan bagi pihak lain untuk melakukan intervensi terhadap kewenangan tersebut," ujarnya.

KIP Ingatkan Aspirasi Masyarakat Tak Boleh Intervensi Kewenangan

KIP Sultra juga menyoroti gelombang aspirasi yang menyertai polemik ini. Harbiansyah menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat tetap dihormati, namun tidak serta-merta dapat menggugurkan kewenangan partai politik ataupun mekanisme kelembagaan yang telah diatur.

"Kami menghormati siapa pun yang menyampaikan aspirasi. Tetapi penyampaian aspirasi harus tetap ditempatkan dalam aturan yang berlaku. Jangan sampai aspirasi dijadikan alasan untuk mengintervensi kewenangan partai atau lembaga yang memiliki mandat secara konstitusional," katanya.

Sikap KIP: Tidak Membela Figur, Fokus pada Proses yang Sah

Harbiansyah menegaskan bahwa KIP Sultra tidak berada pada posisi untuk membela ataupun menjatuhkan figur tertentu dalam polemik ini. Organisasi tersebut hanya ingin memastikan seluruh proses pergantian pimpinan DPRD berjalan berdasarkan aturan, mekanisme, transparansi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami tidak sedang membela La Ode Tariala dan tidak pula membela partai. Sikap kami jelas, setiap proses pergantian pimpinan DPRD harus berjalan berdasarkan aturan, mekanisme, transparansi, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

KIP Sultra mendorong seluruh pihak untuk menunggu serta menghormati proses resmi yang sedang berjalan. Apabila terdapat pihak yang menilai proses pergantian tersebut mengandung pelanggaran, keberatan sebaiknya disampaikan melalui jalur hukum dan mekanisme kelembagaan yang tersedia.

"Jangan membangun polemik berdasarkan asumsi. Kalau ada yang menganggap prosesnya tidak sesuai aturan, silakan buktikan melalui jalur yang tepat. Tetapi kalau seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan, maka semua pihak harus menghormati keputusan tersebut," lanjut Harbiansyah.

Menurut KIP Sultra, substansi persoalan bukan semata-mata mempertahankan atau mengganti figur tertentu, melainkan memastikan proses pergantian pimpinan DPRD Sultra berlangsung secara sah, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Bagi kami, persoalannya sederhana. Bapak La Ode Tariala tetap merupakan anggota DPRD yang dipilih melalui Pemilu. Namun, jabatan Ketua DPRD memiliki mekanisme penetapan tersendiri. Jika partai menggunakan kewenangannya sesuai aturan untuk melakukan pergantian, maka keputusan tersebut harus dihormati," pungkas Harbiansyah.

Reporter: Mirza Fachri
Sumber: suarasultra.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top