SULAWESI TENGGARA — Kesepakatan bersejarah antara Meta dan koalisi jaksa agung negara bagian AS untuk menyelesaikan gugatan kecanduan anak memunculkan skema yang tak biasa. Raksasa teknologi itu menggantung sebagian denda hingga pesaing utamanya, TikTok dan YouTube, bersedia menerapkan langkah keselamatan serupa.
Berdasarkan klausul penyelesaian, Meta awalnya hanya bertanggung jawab atas 70 persen pembayaran atau sekitar USD 12,7 miliar. Sisa 30 persen senilai USD 5,3 miliar baru dicairkan jika TikTok dan YouTube membayar total USD 5,3 miliar dan memberlakukan perubahan, termasuk batas penggunaan harian untuk remaja, mode malam yang memblokir akses selama jam tidur, serta verifikasi usia.
Meta bahkan menantang para pesaingnya secara terbuka melalui surat terbuka. "Perlindungan ini hanya akan benar-benar efektif jika kami bekerja sama dengan rekan-rekan kami, TikTok dan YouTube, untuk menerapkan langkah-langkah yang sama," tulis mereka, dikutip dari NY Times.
TikTok yang baru-baru ini mencapai kesepakatan damai USD 400 juta dengan Departemen Kehakiman AS dalam gugatan privasi anak terpisah, maupun YouTube, sama-sama memilih bungkam menanggapi seruan aksi Meta. Sikap ini berbeda dengan tekanan yang mulai diarahkan jaksa agung negara bagian kepada platform media sosial lain.
"Untuk TikTok, YouTube, dan Snapchat, ekspektasi kami sangat jelas. Kalian selanjutnya," tegas Jaksa Agung Connecticut, William Tong.
Meskipun syarat-syarat penyelesaian tersebut secara luas dipuji, beberapa pendukung hak anak tetap mempermasalahkan sejumlah rincian. Mereka menyoroti syarat penangguhan dana USD 5,3 miliar, kurangnya tindakan tegas terhadap algoritma rekomendasi, serta fakta bahwa kesepakatan ini akan kedaluwarsa setelah 10 tahun.
"Fakta bahwa Meta tidak harus membayar denda penuh kecuali jika perusahaan pesaingnya mengikuti jejak mereka, semakin menggarisbawahi bahwa penyelesaian ini sama sekali belum cukup untuk menciptakan internet yang lebih aman dan tidak memicu kecanduan," ujar Direktur Eksekutif Fairplay, Josh Golin.
"Keluarga-keluarga ini tidak bisa menunggu selesainya proses litigasi terhadap semua perusahaan media sosial yang memakan waktu lama dan menghabiskan banyak sumber daya," imbuhnya.
Penyelesaian USD 18 miliar ini diumumkan hanya beberapa hari setelah dimulainya persidangan yang diajukan koalisi jaksa agung negara bagian. Mereka menuduh Meta sengaja membuat anak kecanduan media sosial dan mengabaikan bahaya seperti kecemasan, depresi, dan bahkan bunuh diri demi laba perusahaan.
Skema penyelesaian ini menciptakan preseden baru dalam regulasi platform digital. Alih-alih hanya menghukum satu perusahaan, mekanisme ini memaksa seluruh ekosistem media sosial untuk menerapkan standar keselamatan yang sama. Bagi pengguna di Indonesia, perubahan ini berpotensi mengubah cara platform seperti Instagram, TikTok, dan YouTube menangani akun remaja—termasuk fitur pengingat waktu layar dan pembatasan akses malam hari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian apakah TikTok dan YouTube akan menanggapi tuntutan Meta. Jika keduanya menolak, Meta berpotensi menghemat USD 5,3 miliar, namun reputasi dan tekanan regulasi yang dihadapi justru bisa semakin berat.