KENDARI — Kebijakan baru Kementerian Agama membuka ruang lebih luas bagi penyuluh perempuan untuk memimpin Kantor Urusan Agama (KUA) di Sulawesi Tenggara. Pertama kali dalam sejarah Kanwil Kemenag Sultra, lima perempuan resmi dilantik sebagai Kepala KUA dalam sebuah seremoni di Aula Kanwil Kemenag Sultra, Rabu (2/9/2026).
Pelantikan ini mengimplementasikan Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 dan KMA Nomor 1644 Tahun 2025. Kedua regulasi itu secara eksplisit membuka kesempatan bagi Penyuluh Agama Islam untuk menduduki jabatan struktural sebagai pimpinan KUA.
Kelimanya ditempatkan di wilayah yang tersebar di seantero provinsi. Mereka bukan pejabat baru di lingkungan Kemenag, melainkan penyuluh yang telah lama berkecimpung dalam pendampingan masyarakat.
Mereka dilantik dan diambil sumpahnya bersama 46 pejabat lain untuk mengisi jabatan manajerial, administrator, serta fungsional dengan tugas tambahan sebagai Kepala KUA.
Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Mansur, menyebut pemilihan penyuluh perempuan bukan tanpa alasan. Pengalaman panjang mereka mendampingi keluarga, majelis taklim, dan komunitas keagamaan menjadi bekal berharga dalam membangun layanan KUA yang responsif terhadap kebutuhan warga.
"Kehadiran perempuan dalam kepemimpinan KUA menjadi bagian penting dari penguatan layanan yang semakin dekat dengan masyarakat," ujar Mansur dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).
Menurut Mansur, tugas penyuluh yang sebelumnya lebih banyak di lapangan kini diperluas menjadi pengelola administrasi dan pelayanan publik. Perpaduan antara kemampuan sosial dan kapabilitas manajerial inilah yang dinilai berpotensi meningkatkan kualitas layanan di tingkat kecamatan.
Mansur mengingatkan bahwa KUA adalah unit Kementerian Agama yang berhadapan langsung dengan kebutuhan riil masyarakat. Mulai dari pencatatan nikah, konsultasi keluarga, hingga layanan keagamaan lainnya berpusat di kantor ini.
"Para KUA ini adalah etalasenya Kementerian Agama. Oleh karena itu, para KUA harus betul-betul memberikan pelayanan yang berdampak kepada masyarakat," tegas Mansur.
Ia menambahkan, pejabat yang baru dilantik wajib meneladani dedikasi para senior yang kerap memberikan pelayanan hingga di luar jam kerja. Komitmen yang sama kini dituntut dari para pemimpin KUA yang baru saja mengambil sumpah jabatan.
Langkah ini menjadi penanda terbukanya kesetaraan peran di lingkungan Kemenag Sultra, khususnya dalam pengelolaan layanan keagamaan di tingkat kecamatan. Pelantikan Rabu kemarin menjadi bukti bahwa ruang kepemimpinan bagi penyuluh perempuan kini semakin nyata, bukan sekadar wacana.