KONAWE — Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara, Sulardi, menyatakan bahwa lahan yang dihibahkan akan dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan fasilitas sarana asimilasi dan edukasi bagi warga binaan. Proses administrasi hibah disebut telah melalui tahapan panjang sebelum akhirnya tuntas.
Penyerahan dokumen hibah ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Surat Pernyataan Bersedia Menerima Hibah. Sertifikat lahan diserahkan secara simbolis dari Bupati Konawe, Yusran Akbar, kepada Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara, Sulardi, di Aula Bupati Konawe, Kamis (1/10/2026).
Lahan yang dihibahkan akan digunakan untuk pembangunan fasilitas Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Unaaha. Fasilitas ini dirancang sebagai ruang pembinaan bagi narapidana sebelum kembali ke masyarakat.
Sulardi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memanfaatkan lahan tersebut secepat mungkin. Menurutnya, proses administrasi yang sudah rampung menjadi dasar untuk segera memulai pelaksanaan di lapangan.
"Kami sudah menyampaikan bahwa ini adalah suatu momen yang sangat berarti. Setelah proses administrasi selesai, kami berharap lahan ini dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan pembinaan warga binaan di Lapas Lalonggowuna," ujar Sulardi saat memberikan arahan.
Bupati Konawe, Yusran Akbar, menyoroti pentingnya percepatan pemanfaatan lahan pasca penyerahan hibah. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh operasional pemasyarakatan di wilayahnya.
"Sebagai pemerintah daerah, kami berharap agar lahan ini bisa segera kita manfaatkan. Proses administrasinya sudah tuntas, sekarang tinggal pelaksanaannya di lapangan. Semangat untuk kita semua," tegas Bupati Yusran Akbar.
Bupati juga menyinggung sejarah panjang proses hibah ini yang sempat tertunda. Dengan penandatanganan tersebut, status kepemilikan lahan resmi beralih ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Penyerahan hibah ini turut disaksikan oleh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Konawe, kepala lapas, serta tamu undangan. Rampungnya proses administrasi diharapkan menghapus hambatan birokrasi dalam upaya peningkatan kualitas pembinaan narapidana di Kabupaten Konawe.