Pemkab Konawe Hibahkan Aset BMD ke Ditjenpas Sultra untuk Fasilitas Asimilasi Warga Binaan

Penulis: Lendra Saputra  •  Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:16:01 WIB
Bupati Konawe, Yusran Akbar, menyerahkan sertifikat lahan secara simbolis kepada Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara, Sulardi, di Aula Bupati Konawe, Kamis (1/10/2026).

KONAWE — Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara, Sulardi, menyatakan bahwa lahan yang dihibahkan akan dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan fasilitas sarana asimilasi dan edukasi bagi warga binaan. Proses administrasi hibah disebut telah melalui tahapan panjang sebelum akhirnya tuntas.

Penyerahan dokumen hibah ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Surat Pernyataan Bersedia Menerima Hibah. Sertifikat lahan diserahkan secara simbolis dari Bupati Konawe, Yusran Akbar, kepada Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara, Sulardi, di Aula Bupati Konawe, Kamis (1/10/2026).

Lahan untuk Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Unaaha

Lahan yang dihibahkan akan digunakan untuk pembangunan fasilitas Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Unaaha. Fasilitas ini dirancang sebagai ruang pembinaan bagi narapidana sebelum kembali ke masyarakat.

Sulardi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memanfaatkan lahan tersebut secepat mungkin. Menurutnya, proses administrasi yang sudah rampung menjadi dasar untuk segera memulai pelaksanaan di lapangan.

"Kami sudah menyampaikan bahwa ini adalah suatu momen yang sangat berarti. Setelah proses administrasi selesai, kami berharap lahan ini dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan pembinaan warga binaan di Lapas Lalonggowuna," ujar Sulardi saat memberikan arahan.

Komitmen Pemkab Konawe Percepat Pemanfaatan Lahan

Bupati Konawe, Yusran Akbar, menyoroti pentingnya percepatan pemanfaatan lahan pasca penyerahan hibah. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh operasional pemasyarakatan di wilayahnya.

"Sebagai pemerintah daerah, kami berharap agar lahan ini bisa segera kita manfaatkan. Proses administrasinya sudah tuntas, sekarang tinggal pelaksanaannya di lapangan. Semangat untuk kita semua," tegas Bupati Yusran Akbar.

Bupati juga menyinggung sejarah panjang proses hibah ini yang sempat tertunda. Dengan penandatanganan tersebut, status kepemilikan lahan resmi beralih ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Tak Ada Lagi Hambatan Birokrasi

Penyerahan hibah ini turut disaksikan oleh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Konawe, kepala lapas, serta tamu undangan. Rampungnya proses administrasi diharapkan menghapus hambatan birokrasi dalam upaya peningkatan kualitas pembinaan narapidana di Kabupaten Konawe.

Reporter: Lendra Saputra
Sumber: idealita.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top