KONAWE — Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Konawe mengungkap sejumlah persoalan di Puskesmas Tongauna, mulai dari petugas piket yang tidak berada di tempat hingga ambulans yang tak bisa dipakai merujuk pasien. Forum itu dipimpin Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, didampingi Ketua Komisi III H. A. Ginal Sambari, bersama anggota Komisi III lainnya.
Hadir dalam rapat Plt. Kepala Dinas Kesehatan Konawe Yones, Camat Tongauna Muhammad Idil Daud, Kepala Puskesmas Tongauna Santi, jajaran tenaga kesehatan, sejumlah kepala puskesmas lain, serta keluarga pasien. Sorotan utama tertuju pada kesiapsiagaan petugas dan pengelolaan kendaraan operasional puskesmas.
Keluarga pasien, Asbar, menyampaikan kronologi upaya keluarganya mendapat pelayanan pada dini hari. Pasien hendak dibawa ke Puskesmas Tongauna sekitar pukul 01.00 WITA, tetapi menurut informasi yang diterima anggota keluarga, tidak ada petugas yang berjaga di tempat.
Keluarga lalu mencari nomor kontak petugas melalui Puskesmas Abuki. Setelah nomor diperoleh dan petugas dihubungi, tiga tenaga kesehatan akhirnya datang ke puskesmas.
Persoalan muncul lagi saat pasien harus dirujuk. Ambulans tidak dapat digunakan karena kuncinya disebut tercecer. Pasien akhirnya diangkut dengan mobil pikap yang ban depannya bocor.
"Kami paksakan pakai itu mobil pikap walaupun ban depannya bocor," ungkap Asbar dalam RDP.
Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya menekankan pengelolaan ambulans harus mengikuti standar operasional prosedur. Kendaraan rujukan tidak boleh dipakai sembarangan dan harus dipastikan layak jalan serta mudah diakses saat dibutuhkan.
Made mendorong setiap puskesmas memiliki minimal dua sopir ambulans agar pelayanan darurat tidak tersendat. Kebutuhan tenaga pengemudi itu diminta dimasukkan ke perencanaan kerja dan anggaran Dinas Kesehatan.
"Untuk mobil ambulans itu tidak boleh sembarang orang yang bawa. Semua harus sesuai SOP. Minimal dua orang sopir ambulans per satu puskesmas," ujarnya.
Soal pembiayaan, politisi PDI Perjuangan itu menyatakan siap memperjuangkan alokasi anggaran. "Kalau nanti dalam pembahasan ada yang tidak merestui soal gaji atau anggaran untuk sopir ambulans, saya yang berdiri paling depan untuk memperjuangkan ini. Karena ini untuk masyarakat kita," lanjutnya.
Made juga menegaskan pelayanan unit gawat darurat di puskesmas harus tersedia 24 jam. Kesiapan tenaga kesehatan dinilai hal mendasar agar warga tetap mendapat pertolongan kapan pun datang.
DPRD Konawe menyepakati rapat kerja bersama dinas terkait dan memperketat pengawasan ke seluruh puskesmas, dengan perhatian khusus pada Puskesmas Tongauna. Waktu pemantauan tiga bulan diberikan untuk mengevaluasi kualitas pelayanan se-Kabupaten Konawe.
"Dikasih waktu pemantauan tiga bulan di semua puskesmas se-Kabupaten Konawe. Kalau masih ada yang terulang, kita minta dicopot," tegas I Made Asmaya.
Evaluasi itu, menurut Made, harus jadi momentum bagi pengelola puskesmas memperbaiki sistem pelayanan, meningkatkan kedisiplinan petugas, serta memastikan sarana dan prasarana kesehatan selalu siap digunakan.