SULAWESI TENGGARA — Menteri Keuangan Suahasil Nazara menginstruksikan jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang baru dilantik untuk menggeser pola pengawasan dari sekadar penindakan menjadi deteksi dini berbasis risiko. Arahan itu disampaikan langsung di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, dengan penekanan pada pemberantasan kegiatan ilegal sejak dari hulu ekonomi.
Instruksi tersebut diberikan kepada pejabat Eselon II DJBC yang resmi dilantik pada Senin (21/9). Suahasil menilai pengawasan selama ini terlalu bertumpu pada penindakan setelah pelanggaran terjadi, bukan pada kemampuan membaca pola dan mencegahnya lebih awal.
"Saya meminta agar pengawasan Direktorat Jenderal Bea Cukai menjadi semakin tajam, berbasis risiko, mampu membaca pola, bukan hanya menindak setelah pelanggaran terjadi," ujar Suahasil saat acara pelantikan.
Suahasil menegaskan pendekatan baru ini menuntut Bea Cukai memperhatikan aktivitas ekonomi dari titik paling awal. Dengan memahami pola kegiatan ekonomi di hulu, ruang gerak pelaku ilegal diyakini menyempit.
"Jadi harus mulai dari awal, dari hulunya, dari kegiatan ekonominya diperhatikan dan karena itu kita mengurangi nantinya kegiatan-kegiatan ilegal yang tidak perlu," kata Suahasil.
Selain fungsi pengawasan dan pengumpulan penerimaan negara, Bea Cukai juga diminta aktif membina pelaku usaha, khususnya yang berorientasi pasar ekspor. Pembinaan ini dipandang sejalan dengan upaya menjaga iklim usaha tetap sehat tanpa mengorbankan penerimaan negara.
Sejumlah posisi strategis di lingkungan DJBC diisi pejabat baru dalam pelantikan tersebut. Berikut rinciannya:
Kantor Pelayanan Utama Tanjung Priok menjadi salah satu pos paling strategis karena menangani arus barang impor dan ekspor terbesar di Indonesia. Kepala kanwil di Maluku juga memiliki tantangan tersendiri mengingat wilayah kepulauan yang rawan praktik penyelundupan.
Instruksi serupa mengalir ke pejabat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Suahasil meminta mereka lebih cermat membaca arah perekonomian nasional sekaligus memahami perubahan perilaku wajib pajak. Dengan pemahaman itu, perumusan kebijakan diharapkan lebih tepat sasaran.
Pemenuhan target penerimaan menjadi perhatian utama. Suahasil mengingatkan hal itu krusial untuk membangun sistem perpajakan yang kredibel, adil, dan mampu menopang keuangan negara secara berkelanjutan.
Bagi jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Suahasil meminta APBN dipandang sebagai instrumen penggerak roda perekonomian. Pengelolaan kas negara dituntut semakin presisi agar belanja negara tereksekusi tepat waktu dan menjaga momentum ekonomi.
Bagi importir dan eksportir, pendekatan berbasis risiko berpotensi mengubah pola pemeriksaan di pelabuhan dan kantor pabean. Pelaku usaha dengan rekam jejak kepatuhan baik berpeluang mendapat perlakuan lebih lancar, sementara yang berisiko tinggi menghadapi pengawasan lebih ketat.
Kalangan pengusaha berorientasi ekspor juga berkepentingan mencermati fungsi pembinaan yang diminta Suahasil. Fasilitasi yang lebih terarah bisa memangkas hambatan administratif, terutama bagi usaha kecil dan menengah yang baru menembus pasar luar negeri.
Bagi pasar, sinyal yang paling relevan adalah komitmen penerimaan negara. Target penerimaan yang terjaga memberi ruang fiskal lebih lebar untuk belanja pemerintah, yang pada gilirannya menopang permintaan domestik dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan.