Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara mengikuti Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 di Jakarta pada 20–23 September 2026. Rakor bertema "Dari Evaluasi Menuju Aksi" itu menjadi forum penyelarasan langkah jajaran Kemenimipas dalam memperkuat kinerja, pelayanan publik, dan integritas aparatur. Hasil evaluasi di tingkat pusat akan diterjemahkan menjadi langkah konkret di wilayah Sulawesi Tenggara.
KENDARI — Rakor Kemenimipas 2026 yang berlangsung di Jakarta pada 20–23 September 2026 menjadi forum evaluasi sekaligus penyelarasan langkah seluruh jajaran kementerian. Kegiatan itu membahas penguatan kualitas kinerja, pelayanan publik, tata kelola organisasi, serta integritas aparatur.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam arahannya menekankan agar hasil evaluasi tidak berhenti pada pemenuhan administrasi semata. Evaluasi harus ditindaklanjuti melalui langkah konkret yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menteri Agus Andrianto mendorong seluruh jajaran tetap fokus menuntaskan target kinerja tahun 2026. Jajaran juga diminta menyiapkan langkah strategis menghadapi pelaksanaan program tahun 2027.
Integritas, akurasi data, serta konsistensi pelaksanaan program menjadi bagian penting yang ditekankan dalam forum tersebut. Arahan itu disampaikan di hadapan jajaran kementerian dari seluruh wilayah kerja.
Salah satu instrumen yang turut diperkuat dalam Rakor adalah pelaksanaan 15 Program Aksi Kemenimipas. Pemantauan program tersebut dilakukan lebih terukur dan terintegrasi.
Evaluasi terhadap 15 Program Aksi diharapkan menjadi dasar dalam menentukan perbaikan dan tindak lanjut pada masing-masing satuan kerja. Di bidang keimigrasian, arah tersebut sejalan dengan penguatan yang terus dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Penguatan itu mencakup peningkatan kualitas pelayanan, pengawasan terhadap orang asing, penegakan hukum keimigrasian, digitalisasi layanan, serta penguatan integritas jajaran.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara mengatakan Rakor menjadi momentum penting untuk memastikan berbagai kebijakan dan hasil evaluasi di tingkat pusat dapat diterjemahkan secara konkret di wilayah.
"Rakor ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melihat kembali capaian yang sudah berjalan, sekaligus memastikan setiap arahan dapat ditindaklanjuti dalam bentuk langkah nyata di wilayah. Fokus kami tentu bagaimana pelayanan semakin baik, pengawasan semakin optimal, dan setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tenggara akan menindaklanjuti hasil Rakor melalui penguatan koordinasi, evaluasi pelaksanaan program, serta peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian pada seluruh satuan kerja di Sulawesi Tenggara.
Melalui semangat "Dari Evaluasi Menuju Aksi", Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tenggara berkomitmen memperkuat tata kelola, integritas, pelayanan publik, serta pelaksanaan fungsi keimigrasian yang profesional dan akuntabel.