Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan wacana kenaikan tarif royalti untuk komoditas tambang seperti nikel, timah, emas, dan perak batal diterapkan pada Juni 2026. Keputusan ini diambil setelah pemerintah mendengar masukan dari para pelaku usaha yang khawatir kebijakan tersebut memberatkan industri. Bahlil menegaskan pihaknya akan mengevaluasi ulang skema itu untuk mencari keseimbangan antara optimalisasi penerimaan negara dan iklim investasi.
Pemerintah mengurungkan niatnya untuk menerapkan tarif royalti tambahan di sektor pertambangan pada bulan depan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan kebijakan itu masih perlu dikaji lebih dalam.
"Mungkin masih kita pikirkan lagi (penerapan royalti tambang Juni). Andaikan pun itu (diterapkan), harus mencari formulasi yang ideal, yang tidak boleh merugikan juga pengusaha, tapi juga pendapatan negara juga bisa kita optimalkan," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Senin (11/5/2026).
Batalnya penerapan royalti tambang pada Juni 2026 ini merupakan respons langsung terhadap kekhawatiran yang disuarakan oleh para pelaku industri. Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menggelar uji publik untuk me