KENDARI — Sebanyak 47 aset daerah disiapkan Pemprov Sulawesi Tenggara untuk mendukung pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra Umikun Latifah menyebutkan, aset-aset itu sudah melalui verifikasi ketat agar tidak mengganggu pelayanan publik.
"Penyiapan aset ini dilakukan melalui proses verifikasi ketat agar tidak mengganggu pelayanan pemerintah. Ini juga merujuk pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri terkait pemanfaatan aset kosong milik pemerintah daerah," kata Umikun di Kendari, Jumat.
Dari 47 titik yang disiapkan, Kota Kendari mendapat jatah terbanyak dengan 10 aset. Disusul Kabupaten Konawe sebanyak delapan aset, Konawe Selatan dan Kolaka masing-masing lima aset, serta Bombana dan Kolaka Timur masing-masing tiga aset.
Daerah lain seperti Konawe Utara, Kolaka Utara, Kota Baubau, Buton Tengah, dan Muna masing-masing mendapat dua aset. Sementara Konawe Kepulauan dan Muna Barat hanya kebagian satu aset per daerah.
Jenis aset yang disiapkan beragam. Mulai dari lahan kosong, eks perkantoran, bangunan puskesmas, hingga terminal tipe B yang selama ini belum termanfaatkan secara optimal.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra Laode Muhammad Shalihin mengungkapkan, progres pembangunan koperasi di Sultra saat ini mencapai 764 unit. Dari jumlah itu, baru 64 unit bangunan yang rampung 100 persen, sementara 700 unit lainnya masih dikerjakan oleh PT Agrinas.
Kabupaten Konawe Selatan menjadi daerah dengan progres fisik terbanyak, yakni 16 unit bangunan telah selesai. Disusul Konawe (10 unit), Kolaka (7 unit), dan Muna Barat (6 unit).
Shalihin menjelaskan, Gedung Koperasi Merah Putih nantinya dirancang sebagai pusat layanan terintegrasi. Setiap unit akan dilengkapi sembilan gerai utama, mulai dari gerai sembako, klinik, apotek, unit simpan pinjam, hingga fasilitas pergudangan.
"Kami meminta pengurus koperasi segera mengidentifikasi lahan yang tersedia, karena ketersediaan lahan menjadi syarat utama percepatan pembangunan. Selain itu, diperlukan kemampuan manajerial yang profesional agar koperasi ini memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga," ujar Shalihin.
Dinas Koperasi dan UMKM Sultra juga akan memberikan pendampingan intensif kepada pengurus koperasi. Pendampingan itu diarahkan agar aset yang dikelola bisa produktif di sektor pertanian, perdagangan, perikanan, hingga UMKM lokal.