KENDARI — Brigjen Pol Himawan Bayu Aji resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara. Ia dilantik langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) pejabat utama Mabes Polri dan sejumlah kapolda di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Minggu (17/5/2026).
Himawan menggantikan Irjen Didik Agung Widjanarko yang sebelumnya memimpin Polda Sultra. Pelantikan ini merupakan bagian dari mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri yang dilakukan secara berkala.
Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa mutasi jabatan merupakan dinamika organisasi yang wajar. Tujuannya untuk pembinaan karier personel sekaligus penguatan institusi kepolisian.
“Mutasi jabatan pada institusi Polri merupakan bentuk penyegaran sekaligus pengembangan karier personel. Diharapkan para pejabat yang mendapatkan amanah baru dapat langsung bekerja secara optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Johnny dalam keterangan resminya.
Johnny menambahkan, rotasi pejabat juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan profesionalitas dan efektivitas tugas kepolisian di daerah. Ia optimistis para pejabat baru mampu menjawab tantangan tugas ke depan.
“Termasuk dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sultra,” kata Johnny. Brigjen Pol Himawan Bayu Aji diharapkan bisa langsung beradaptasi dengan kondisi dan kebutuhan keamanan di Sulawesi Tenggara.
Sulawesi Tenggara memiliki karakteristik geografis yang luas dengan wilayah kepulauan. Tantangan keamanan seperti konflik lahan, aktivitas tambang ilegal, hingga kejahatan transnasional kerap menjadi perhatian. Kepemimpinan baru di Polda Sultra diharapkan mampu menghadirkan pendekatan baru dalam menangani persoalan tersebut.
Belum ada pernyataan resmi dari Brigjen Pol Himawan Bayu Aji terkait program prioritasnya setelah pelantikan. Namun, tradisi di tubuh Polri, seorang kapolda baru biasanya akan langsung melakukan konsolidasi internal dan silaturahmi dengan pemda setempat dalam waktu dekat.