KOLAKA — Prestasi ini diterima langsung oleh Bupati Kolaka dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Aula BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Senin (25/5). Capaian tersebut menegaskan konsistensi pemkab dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.
Opini WTP yang diraih sepuluh kali berturut-turut bukan sekadar sertifikat bersih dari BPK. Bagi warga Kolaka, ini menjadi indikator bahwa uang negara yang dialokasikan untuk pembangunan dan pelayanan publik dikelola dengan tertib. Setiap rupiah yang masuk ke kas daerah — dari pajak, retribusi, hingga dana transfer pusat — memiliki pertanggungjawaban yang jelas.
Dengan pengelolaan keuangan yang sehat, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih leluasa untuk membiayai program prioritas. Mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan kualitas puskesmas, hingga bantuan sosial bagi warga kurang mampu, semuanya bisa berjalan tanpa risiko temuan korupsi atau penyimpangan anggaran.
Meski memberikan opini WTP, BPK RI tetap menyampaikan pesan penting kepada seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara. BPK mendorong agar capaian ini tidak membuat kepala daerah berpuas diri. Sebaliknya, efektivitas penggunaan anggaran harus terus ditingkatkan.
BPK secara spesifik meminta pemda untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat tata kelola keuangan. Tujuannya sederhana: setiap anggaran yang dibelanjakan harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar habis terserap tanpa dampak.
Pemerintah Kabupaten Kolaka menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah, DPRD, serta semua pihak yang berkontribusi mempertahankan opini WTP. Kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam pengawasan anggaran menjadi kunci utama.
Tanpa sinergi yang solid antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan dewan, mustahil capaian ini bisa dipertahankan selama satu dekade. Apalagi, tekanan fiskal dari pusat dan fluktuasi pendapatan daerah kerap menjadi tantangan setiap tahun.
Prestasi WTP ke-10 diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah menargetkan pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kolaka.
Ke depan, tantangan terbesar bukan lagi sekadar meraih opini WTP, melainkan bagaimana memastikan setiap program yang didanai APBD benar-benar menyentuh kebutuhan warga di tingkat desa dan kelurahan. Indikator keberhasilan tidak lagi diukur dari opini akuntan, tapi dari berkurangnya angka kemiskinan dan meningkatnya infrastruktur dasar.
Pencapaian tahun ini merupakan WTP ke-10 secara berturut-turut. Artinya, sejak tahun anggaran 2016 hingga 2025, Pemkab Kolaka tidak pernah sekalipun mendapatkan opini selain Wajar Tanpa Pengecualian. Konsistensi ini menempatkan Kolaka sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Sulawesi Tenggara.
Banyak pemerintah daerah di Indonesia yang kesulitan mempertahankan opini WTP karena lemahnya sistem pengendalian internal. Temuan berulang seperti keterlambatan penyetoran pajak, kesalahan pencatatan aset, atau belanja yang tidak sesuai peruntukan sering menggagalkan opini bersih. Kolaka berhasil menghindari jebakan itu dengan memperkuat sistem akuntansi dan pengawasan berbasis teknologi.