SULAWESI TENGGARA — Perbandingan pajak kendaraan seringkali menjadi pertimbangan penting sebelum memutuskan membeli mobil baru, apalagi untuk segmen MPV dengan banderol di atas Rp 300 jutaan. Banyak yang mengira teknologi hybrid atau plug-in hybrid otomatis membuat pajak lebih murah, tapi kenyataannya tidak selalu begitu. Kasus BYD M6 DM dan Toyota Veloz Hybrid ini jadi contoh nyata bahwa yang menentukan adalah angka NJKB yang ditetapkan pemerintah, bukan jenis mesinnya.
Di Jakarta, untuk kepemilikan pertama dengan tarif PKB 2 persen, selisih pajak tahunan keduanya mencapai Rp 3,46 juta. Padahal jika dilihat dari harga jualnya, posisi kedua mobil ini tidak terlalu berjauhan di pasar MPV. Lantas, apa yang sebenarnya membuat perbedaan itu terjadi?
Akar permasalahannya ada pada Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang menjadi dasar pengalian tarif PKB. Data dari Permendagri nomor 11 tahun 2026 menunjukkan NJKB BYD M6 DM untuk varian terendah hanya berkisar di angka Rp 100 jutaan. Sementara itu, NJKB Toyota Veloz Hybrid tercatat hampir dua kali lipat lebih tinggi dari angka tersebut.
Karena rumus pajak tahunan adalah NJKB dikalikan tarif PKB (ditambah biaya administrasi dan SWDKLLJ), maka otomatis Veloz Hybrid yang memiliki NJKB lebih besar harus membayar pajak lebih mahal. BYD M6 DM varian terendah hanya membayar pajak di kisaran Rp 2 jutaan, sedangkan Veloz Hybrid varian terendah sudah mendekati angka Rp 5 juta.
Perbedaan ini semakin terlihat jelas pada varian tertinggi. Untuk kepemilikan pertama di Jakarta, pajak tahunan BYD M6 DM dan Toyota Veloz Hybrid berselisih sekitar Rp 3,46 juta. Ini adalah angka yang cukup signifikan untuk biaya kepemilikan tahunan, yang bisa dialokasikan untuk biaya perawatan atau bahan bakar selama beberapa bulan.
Menariknya, disparitas ini tidak terjadi karena perbedaan teknologi. BYD M6 DM yang menggunakan PHEV justru memiliki NJKB lebih rendah daripada Veloz yang hanya hybrid konvensional. Ini menunjukkan bahwa penetapan NJKB oleh pemerintah daerah memiliki pertimbangan tersendiri yang tidak selalu linier dengan harga pasar atau kecanggihan teknologi.
Bagi calon pembeli, ini adalah kabar baik untuk BYD M6 DM karena biaya kepemilikan tahunan menjadi lebih ringan. Namun, perlu diingat bahwa NJKB bukanlah patokan harga jual kembali. Harga pasar mobil bekas biasanya mengikuti kondisi unit dan permintaan, bukan angka di Permendagri.
Selisih pajak ini juga tidak serta-merta membuat BYD M6 DM lebih murah secara total. Anda tetap harus membandingkan harga OTR, biaya asuransi, dan konsumsi energi harian. Namun untuk urusan pajak tahunan, BYD M6 DM jelas lebih unggul dari Veloz Hybrid dengan selisih yang cukup membuat lega kantong setiap tahunnya.