KENDARI - Bagi warga yang ingin mulai memanfaatkan layanan kependudukan digital, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bisa dilakukan langsung lewat aplikasi resmi di smartphone. Prosesnya terdiri dari beberapa tahap.
IKD sendiri merupakan bentuk digital dari data kependudukan yang memudahkan akses tanpa harus selalu membawa dokumen fisik.
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi IKD dari toko aplikasi resmi, lalu membuka aplikasi dan melakukan pendaftaran akun.
IKD adalah identitas kependudukan digital yang dilengkapi keamanan PIN dan pengenalan wajah.
Mulai 1 Januari 2026, QR Code dokumen kependudukan hanya bisa dipindai lewat aplikasi IKD.
Apakah proses verifikasi wajah wajib dilakukan di kantor Dukcapil?
Tergantung mekanisme daerah, sebagian bisa selesai lewat aplikasi.
Berapa lama aplikasi memproses pendaftaran?
Bervariasi, umumnya relatif cepat jika data yang dimasukkan lengkap dan sesuai.
Dengan mengikuti tahap unduh, daftar, dan verifikasi, warga Kendari bisa mengaktifkan IKD tanpa kendala berarti.