KENDARI — Kondisi karhutla yang mulai menyentuh area sekitar menara transmisi utama menjadi perhatian serius Polda Sulawesi Tenggara. Pada Selasa (1/9/2026), Kapolda Sultra Irjen Pol Dr. Himawan Bayu Aji bertemu jajaran PLN Manager UPT Kendari Muhammad Husen, didampingi Manager P2K Sultra Joni AH Sitorus serta Manager UP3 Kendari Hery Supriyadi.
Pertemuan itu membahas perlindungan instalasi, jaringan, dan menara transmisi listrik dari potensi kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, dirancang pula skema penanganan cepat bila titik api bergerak mendekati infrastruktur vital milik PLN.
Dalam pertemuan itu, PLN menyampaikan bahwa di sejumlah daerah kebakaran hutan telah menjangkau kawasan sekitar menara transmisi utama. Kondisi ini dinilai membutuhkan kewaspadaan dan langkah mitigasi sejak dini.
Kebakaran yang mendekati jaringan kelistrikan berpotensi mengganggu sistem distribusi listrik sekaligus membahayakan keselamatan warga dan petugas di lapangan. Karena itu, koordinasi antara kepolisian dan PLN menjadi kunci agar respons dapat dilakukan cepat saat karhutla mengancam.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian mengatakan sejumlah langkah telah disiapkan jajarannya. Apel kesiapsiagaan digelar di seluruh jajaran Polda Sultra, kemudian dilanjutkan pelatihan bagi personel Satuan Brimob dan Samapta untuk meningkatkan kemampuan penanggulangan karhutla.
"Upaya-upaya yang sudah dilakukan mulai dari apel kesiapsiagaan yang telah dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polda Sultra, kemudian memberikan pelatihan kepada personel Satuan Brimob dan Samapta sebagai bagian dari peningkatan kemampuan dalam penanggulangan Karhutla," kata Iis, Rabu (2/9/2026).
Pelatihan itu memastikan personel serta sarana dan prasarana tetap siap dipakai sewaktu-waktu. Selain itu, patroli terpadu diperkuat di wilayah rawan kebakaran, dan jajaran kepolisian meningkatkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mempercepat respons begitu titik api muncul.
Polda Sultra juga menggandeng pemerintah daerah, TNI, BPBD, Dinas Kehutanan, Basarnas, Manggala Agni, hingga BMKG. Keterlibatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan perkebunan menjadi bagian penting dari sistem pencegahan.
Masyarakat diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama saat kondisi rawan kebakaran. Jika menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi meluas, warga diharapkan segera melapor ke kepolisian atau petugas terkait.
"Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memastikan pencegahan dan penanganan Karhutla dilakukan secara terpadu, mulai dari kesiapan personel dan sarana prasarana, pencegahan di wilayah rawan, pelibatan masyarakat, koordinasi lintas sektoral hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan," pungkas Iis.