Tim Ombudsman Republik Indonesia mengunjungi Rutan Kelas IIB Raha di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, untuk memastikan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan setempat. Kunjungan kerja itu diterima langsung Kepala Rutan Kelas IIB Raha Andi Fahriadi bersama seluruh pejabat struktural. Peninjauan menyasar sejumlah fasilitas layanan, mulai ruang kunjungan, klinik kesehatan, hingga loket informasi.
RAHA — Kepala Rutan Kelas IIB Raha Andi Fahriadi menyatakan pihaknya membuka diri terhadap seluruh rekomendasi yang diberikan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. Menurut dia, evaluasi menjadi bagian dari upaya mewujudkan layanan yang lebih prima bagi masyarakat maupun warga binaan.
Pertemuan antara jajaran Rutan Raha dan Tim Ombudsman RI membahas sejumlah hal strategis. Agenda itu meliputi penguatan standar pelayanan publik, efektivitas mekanisme penanganan pengaduan masyarakat, hingga pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai regulasi yang berlaku.
Selain berunding, Tim Ombudsman memantau langsung sejumlah fasilitas dan area sarana pelayanan di Rutan Raha. Peninjauan mencakup ruang kunjungan, fasilitas klinik kesehatan, hingga loket informasi.
Pemantauan itu bertujuan memastikan seluruh alur pelayanan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi. Ombudsman menempatkan pemeriksaan lapangan sebagai cara mengecek kesesuaian antara klaim layanan dan kondisi nyata di unit pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kasubsi Pengelolaan, Kasubsi Pelayanan, dan Kasubsi KPR turut memaparkan capaian kerja serta kendala yang dihadapi di lapangan beserta langkah-langkah perbaikannya.
"Dalam kesempatan tersebut, Kasubsi Pengelolaan, Kasubsi Pelayanan, dan Kasubsi KPR turut memaparkan capaian kerja serta kendala yang dihadapi di lapangan beserta langkah-langkah perbaikannya," kata Kepala Rutan Kelas IIB Raha Andi Fahriadi.
Pemaparan itu memberi gambaran bagi tim pengawas soal titik-titik layanan yang masih perlu dibenahi. Kendala lapangan yang disampaikan jajaran Rutan menjadi bahan awal penyusunan rekomendasi perbaikan.
Atas kunjungan tersebut, Andi Fahriadi menyampaikan apresiasi serta menegaskan keterbukaan Rutan Raha terhadap saran dan evaluasi yang diberikan Ombudsman RI.
"Rutan Raha sangat terbuka terhadap evaluasi dan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi guna mewujudkan pelayanan yang lebih prima," tegasnya.
Sinergi antara Rutan Kelas IIB Raha dan Ombudsman RI diharapkan membuat penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan setempat terus berjalan sesuai standar operasional yang ditetapkan. Dampaknya diarahkan agar dirasakan langsung oleh masyarakat pencari keadilan.