SULAWESI TENGGARA — Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) mencatat potensi investasi hingga Rp5 triliun dari 10 calon investor asing yang mengunjungi stan mereka pada hari pertama Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 2026 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang. Nilai itu masih berupa penjajakan, belum realisasi penanaman modal. APKB menyiapkan pendampingan perizinan untuk mendorong konversi minat tersebut menjadi investasi riil.
Ketua Umum APKB Iwa Koswara menyatakan keikutsertaan asosiasi dalam TEI 2026 diarahkan pada pengenalan fasilitas kawasan berikat kepada calon investor dalam dan luar negeri. Menurutnya, pemahaman atas kemudahan yang tersedia menjadi kunci bagi pelaku usaha yang menjalankan industri dan perdagangan berorientasi ekspor.
Sepuluh calon investor asing tercatat mengunjungi stan APKB pada hari pertama pameran, Jumat (16/10/2026). Dari penjajakan itu, potensi nilai investasi yang teridentifikasi mencapai sekitar Rp5 triliun.
APKB menegaskan angka Rp5 triliun belum menjadi komitmen penanaman modal. Asosiasi masih perlu menindaklanjuti komunikasi dengan para calon investor sebelum rencana tersebut dapat direalisasikan.
Iwa menambahkan, pendampingan diberikan sejak tahap awal hingga proses perizinan selesai sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah itu ditempuh agar calon investor memahami prosedur pendirian usaha dan memanfaatkan fasilitas kawasan berikat secara tepat.
"APKB membantu para investor dalam proses pengurusan perizinan. Kami mendampingi mereka mulai dari tahap awal hingga prosesnya selesai sesuai ketentuan yang berlaku," kata Iwa dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Banten, Sabtu (17/10/2026).
Asosiasi menaungi sekitar 740 perusahaan anggota. Partisipasi dalam pameran perdagangan internasional dimanfaatkan untuk mempertemukan calon investor dengan pelaku usaha sekaligus memperluas peluang kerja sama bisnis.
Bagi investor, kawasan berikat menawarkan sejumlah fasilitas fiskal dan kepabeanan yang relevan bagi industri berorientasi ekspor. APKB memposisikan diri sebagai penghubung antara calon penanam modal dan ekosistem anggota yang sudah beroperasi.
Ketertarikan investor asing berpotensi membuka ruang ekspansi industri, memperkuat rantai pasok, dan meningkatkan aktivitas perdagangan berorientasi ekspor. Namun, dampak itu baru terasa bila minat berlanjut ke tahap komitmen investasi.
APKB membuka ruang komunikasi bagi perusahaan asing yang berencana mendirikan maupun mengembangkan usaha di kawasan berikat Indonesia. Bagi pelaku usaha anggota, masuknya investor baru berarti peluang kemitraan, pasokan, dan perluasan jaringan dagang.
Bagi investor yang menimbang masuk ke sektor industri berorientasi ekspor, kejelasan status fasilitas kawasan berikat dan kepastian perizinan menjadi dua hal yang menentukan. Sinyal dari TEI 2026 akan teruji pada tindak lanjut komunikasi APKB dengan kesepuluh calon investor tersebut.