SULAWESI TENGGARA — Program bantuan sosial (bansos) 2026 kembali digulirkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat prasejahtera. Bagi keluarga yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai penerima, mekanisme pengajuan usulan kini bisa dilakukan secara mandiri lewat ponsel.
Dua Jalur Pendaftaran Bansos 2026
Pemerintah menyediakan dua cara untuk mendaftar sebagai calon penerima bansos. Pertama, melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store. Kedua, datang langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat untuk mengisi formulir usulan data.
Metode online menjadi pilihan paling praktis karena tidak memerlukan antrean. Namun, validasi data tetap akan dilakukan oleh petugas sosial di lapangan.
Langkah Daftar Bansos via Aplikasi Cek Bansos
Pendaftaran dimulai dengan membuka aplikasi Cek Bansos, lalu memilih menu "Masuk". Jika belum punya akun, klik "Buat Akun Baru" dan isi data sesuai identitas kependudukan (KTP/KK).
Setelah login, masuk ke menu "Usulan" untuk mengajukan diri sebagai penerima bansos. Lengkapi seluruh data yang diminta dan ikuti tahapan hingga muncul notifikasi pengajuan berhasil dikirim.
Perlu dicatat, pengajuan tidak otomatis membuat Anda langsung menerima bantuan. Semua data tetap diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah melalui sistem DTSEN.
Kenapa Harus Cek Status Desil Dulu?
Sebelum mendaftar, masyarakat disarankan mengecek status desil di DTSEN. Sistem desil ini mengelompokkan tingkat kesejahteraan setiap keluarga ke dalam sepuluh lapisan (desil 1 = termiskin, desil 10 = terkaya).
Bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) biasanya menyasar desil 1 hingga 4. Artinya, semakin rendah desil Anda, semakin besar peluang lolos seleksi.
Cek status desil bisa dilakukan di aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK KTP.
Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Jadi Acuan
Pemerintah menggunakan DTSEN sebagai basis data tunggal untuk menentukan penerima bansos. Data ini terus diperbarui melalui proses verifikasi dan validasi berkala oleh Dinas Sosial setempat.
Jika data Anda belum masuk DTSEN, pengajuan usulan via aplikasi atau kelurahan akan diproses untuk dimasukkan ke dalam database. Namun, status penerimaan tetap bergantung pada hasil verifikasi dan ketersediaan kuota bantuan.
Bagi yang sudah terdaftar tetapi belum pernah menerima bansos, bisa jadi status desil masih di atas ambang prioritas. Solusinya, ajukan sanggahan atau usulan ulang dengan melampirkan dokumen pendukung kondisi ekonomi terkini.
Tips Agar Pengajuan Bansos 2026 Diterima
Pastikan data kependudukan (KK dan KTP) sudah sesuai dengan kondisi terbaru. Perbedaan alamat atau anggota keluarga bisa menyebabkan pengajuan ditolak sistem.
Jika mengajukan secara online, simpan bukti tangkapan layar (screenshot) setelah proses selesai. Ini berguna sebagai referensi jika ada kendala di kemudian hari.
Untuk warga yang kurang familier dengan aplikasi, datang ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa fotokopi KK dan KTP. Petugas akan membantu memasukkan data ke sistem DTSEN.