KENDARI — Apel Hari Kesadaran Nasional di lingkungan Pemprov Sultra menjadi panggung Gubernur Andi Sumangerukka menekankan tiga hal sekaligus: disiplin aparatur, percepatan serapan anggaran, dan antisipasi kemarau. Realisasi penyerapan anggaran yang baru 62,31 persen hingga triwulan IV disebutnya sebagai pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.
Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka meminta Sekretaris Daerah bersama seluruh OPD mengidentifikasi kendala yang menghambat penyerapan anggaran. Langkah percepatan harus diambil sesuai ketentuan agar program pemerintah berjalan optimal dan manfaatnya sampai ke masyarakat.
Serapan Anggaran 62,31 Persen Jadi Sorotan Utama
Angka 62,31 persen itu disampaikan langsung di hadapan jajaran ASN Pemprov Sultra. Gubernur menilai percepatan realisasi anggaran bukan sekadar urusan administratif, melainkan syarat agar kegiatan pemerintah berdampak nyata bagi warga.
Ia juga meminta penerapan sistem reward and punishment atau penghargaan dan sanksi dijalankan konsisten. Kedisiplinan dan tanggung jawab, menurutnya, harus menjadi bagian dari budaya kerja di lingkungan pemerintahan.
Seleksi Jabatan Diminta Transparan, Tanpa Titipan
Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya proses seleksi jabatan yang transparan dan objektif. Setiap ASN harus memperoleh kesempatan sama untuk mengembangkan karier berdasarkan kompetensi dan persyaratan yang berlaku.
Ia menegaskan tidak boleh ada intervensi maupun praktik titipan dalam seleksi jabatan. Pernyataan itu disampaikan di depan peserta apel yang terdiri dari pejabat dan staf di lingkungan pemprov.
"Menjadi PNS bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi benar-benar hadir untuk melayani masyarakat. Tempatkan diri kita pada perspektif masyarakat agar pelayanan yang diberikan semakin baik dan cepat," tegas Gubernur, dikutip dari media sosial PPID Pemprov Sultra.
Kemarau Panjang dan Ancaman Karhutla di 17 Kabupaten/Kota
Gubernur mengingatkan jajaran pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau. Potensi kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) disebut mengancam sejumlah wilayah Sultra.
Ancaman gangguan kesehatan akibat paparan asap kebakaran juga menjadi perhatian. Masyarakat diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah apabila kondisi udara terdampak asap.
OPD terkait diminta memperkuat langkah mitigasi dan pemantauan di wilayah rawan kebakaran. Apabila ditemukan dugaan pembakaran yang disengaja, pihak terkait diminta melaporkannya untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat Terpadu Libatkan 17 Kabupaten/Kota
Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Sultra merencanakan rapat terpadu yang melibatkan 17 kabupaten/kota. Pertemuan itu difokuskan pada penguatan koordinasi, terutama bagi daerah yang berpotensi terdampak kekeringan dan karhutla.
Gubernur menutup arahannya dengan ajakan menjadikan integritas dan tanggung jawab sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas. Ia meminta ASN tidak hanya menghitung apa yang sudah diterima, tetapi juga apa yang sudah diberikan kepada masyarakat.
"Jangan hanya bertanya apa yang sudah kita dapatkan, tetapi tanyakan apa yang sudah kita berikan. Bekerjalah dengan integritas dan tanggung jawab, karena selain kepada atasan, kita juga mempertanggungjawabkan amanah ini kepada Tuhan Yang Maha Esa," pungkasnya.