SULAWESI TENGGARA — Kepastian ini disampaikan di tengah tekanan pasar energi global. Harga minyak mentah dunia kembali menembus US$ 100 per barel dalam beberapa hari terakhir akibat memanasnya kondisi Timur Tengah. Indonesia sendiri masih mengimpor minyak mentah maupun produk BBM, sehingga gejolak harga global punya jalur langsung ke pasar domestik.
Lonjakan harga minyak mentah menjadi faktor yang paling disorot. Dalam beberapa hari terakhir, harga minyak dunia kembali melewati level US$ 100 per barel. Kondisi ini dipicu oleh kembali memanasnya situasi di Timur Tengah.
Bagi Indonesia, posisi sebagai pengimpor membuat fluktuasi harga minyak mentah dan produk BBM sulit dihindari. Dua parameter utama yang membentuk harga BBM — harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS — sama-sama bergerak dinamis.
Pertamina Patra Niaga memisahkan perlakuan untuk dua kategori BBM. Untuk BBM subsidi, keputusan ada di tangan Pemerintah dan arahannya jelas: tidak ada kenaikan hingga akhir 2026. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga energi dan daya beli masyarakat.
Sementara untuk BBM Jenis BBM Umum (JBU) atau nonsubsidi, penetapan harga mengikuti formula dan ketentuan yang berlaku. Artinya, pergerakan harga JBU akan menyesuaikan parameter yang sudah ditetapkan Pemerintah.
VP Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, memastikan pihaknya mengikuti kebijakan Pemerintah dalam penetapan harga BBM.
"Pertamina Patra Niaga mengikuti kebijakan Pemerintah dalam penetapan harga BBM. Meskipun terdapat fluktuasi pada sejumlah parameter pembentuk harga, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar, untuk BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026. Sementara untuk JBU, harga mengikuti formula yang telah ditetapkan Pemerintah," ujar Kitty Andhora, Sabtu (12/9).
Pertamina Patra Niaga menyatakan terus menjalankan kebijakan Pemerintah terkait harga dan penyaluran BBM. Perusahaan juga memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
Dengan harga BBM subsidi yang bertahan hingga akhir 2026, masyarakat pengguna bahan bakar bersubsidi tidak akan menghadapi penyesuaian harga dalam periode tersebut. Untuk pengguna BBM nonsubsidi, besaran harga akan bergantung pada formula yang berlaku dan parameter pembentuknya.