Pertamina Patra Niaga menambah pasokan bahan bakar minyak hingga 59 persen di sejumlah SPBU Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, guna memangkas antrean warga yang selama ini mengular berjam-jam. Penambahan pasokan difokuskan pada SPBU yang mengalami lonjakan permintaan, terutama jenis Pertalite, sekaligus diperketat pengawasan terhadap kendaraan bertangki modifikasi.
KENDARI — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat penyaluran BBM di Kota Kendari dengan penambahan hingga 59 persen dibandingkan rata-rata penyaluran normal harian. Penambahan pasokan difokuskan pada SPBU yang mengalami lonjakan permintaan, utamanya untuk jenis Pertalite.
Langkah ini diambil untuk memangkas waktu tunggu warga yang selama ini harus mengantre hingga berjam-jam di sejumlah SPBU. Pertamina juga memperketat pengawasan terhadap kendaraan bertangki modifikasi yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi.
Pjs. Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Okky Aditya W, menyatakan penambahan pasokan dilakukan agar pelayanan kebutuhan BBM masyarakat di setiap SPBU kembali normal.
"Untuk wilayah Kendari, saat ini Pertamina Patra Niaga telah melakukan penguatan penyaluran BBM dengan penambahan hingga 59 persen dibandingkan rerata penyaluran normal harian," ujar Okky di Kendari.
Menurut Okky, penambahan pasokan tersebut diharapkan dapat memangkas waktu tunggu warga yang selama ini harus mengantre hingga berjam-jam.
Selain memperkuat pasokan, Pertamina memantau ketat SPBU yang dipadati kendaraan untuk mengantisipasi praktik pengisian menggunakan tangki cadangan atau tangki modifikasi pada mobil maupun sepeda motor.
Petugas SPBU di Kendari telah diinstruksikan untuk menolak pelayanan bagi kendaraan yang terindikasi memakai tangki modifikasi. Kebijakan ini diterapkan demi memastikan kuota BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan mencukupi kebutuhan masyarakat umum.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan Pemda dan aparat kepolisian untuk membantu pengawasan di SPBU, termasuk terhadap transaksi tidak wajar maupun indikasi penyalahgunaan BBM subsidi, seperti penggunaan tangki tambahan/cadangan yang tidak sesuai ketentuan," jelas Okky.
Dalam pelaksanaannya, Pertamina menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membantu mengatur arus lalu lintas di sekitar SPBU, terutama pada antrean malam hari.
Okky menegaskan bahwa apabila ditemukan indikasi pelanggaran, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
"Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, tentunya akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku," tegas Okky.
Pertamina berharap pelayanan kebutuhan BBM masyarakat di setiap SPBU Kendari dapat segera kembali normal seiring penambahan pasokan dan pengawasan yang diperketat.