MUNA — Eddy Uga memastikan masa tugasnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna berakhir pada 1 Agustus 2026. Ia menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Bupati Bachrun Labuta, Wakil Bupati La Ode Asrafil Ndoasa, dan seluruh ASN di lingkup Pemkab Muna.
"Saya pamit, tetapi tetap akan terus membantu menyukseskan visi-misi bupati dan wabup," kata Eddy di Raha, Kamis (30/7/2026).
Dengan kosongnya kursi Sekda, perhatian publik kini tertuju pada satu nama pejabat eselon II yang santer disebut sebagai kandidat utama. Ia adalah La Ode Hafili Pau, yang akrab disapa Yaro, yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan.
Informasi yang berkembang di lingkungan Pemkab Muna menyebutkan, nama Hafili Pau telah diusulkan ke Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR), untuk diangkat sebagai Penjabat (Pj) Sekda menggantikan Eddy Uga.
Meski spekulasi terus berhembus, Bupati Bachrun Labuta memilih bungkam soal siapa yang akan diusulkan ke gubernur. Saat dikonfirmasi awak media, ia hanya menjawab singkat, "Rahasia."
Eddy Uga mengemban amanah sebagai Sekda sejak 7 Januari 2022. Selama lebih dari empat tahun menjabat, ia menjadi salah satu motor penggerak birokrasi di lingkup Pemkab Muna. Momen pamitan ini menjadi penanda berakhirnya satu periode kepemimpinan di level sekretaris daerah.
Proses transisi kepemimpinan di Sekretariat Daerah Kabupaten Muna kini tinggal menunggu keputusan resmi dari Gubernur Sultra. Publik menanti apakah nama Hafili Pau yang akan mendapat mandat sebagai Pj Sekda atau justru ada kejutan dari figur lain.