KENDARI — Perkelahian antara dua remaja di Jalan Bunggasi, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, berakhir dengan luka tusuk di lengan kiri seorang pelajar. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.30 WITA, saat korban mendatangi pelaku yang sedang berkumpul bersama teman-temannya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau menjelaskan, insiden berawal dari informasi yang diterima korban dari rekannya. Pelaku diduga sempat mengancam korban menggunakan mata busur, sehingga korban bersama rekannya langsung mendatangi pelaku untuk meminta penjelasan.
Menurut pengakuan pelaku, korban yang datang bersama rekannya justru lebih dulu memukul bagian kiri kepalanya. Pelaku kemudian membalas dengan pukulan ke bagian belakang leher korban, memicu perkelahian terbuka di sekitar pasar.
"Dalam perkelahian tersebut, pelaku mengeluarkan mata busur dan menusukkannya ke tangan kiri korban hingga mengalami luka," kata Welliwanto kepada media, Kamis (27/8/2026).
Saat perkelahian berlangsung, pelaku mengambil senjata tajam yang disimpan di pinggang bagian depan sebelah kiri. Mata busur itu disebut telah dibuat pelaku sekitar satu bulan sebelumnya di rumah temannya di kawasan Perumnas dengan alasan untuk berjaga-jaga.
Bukan kali ini saja keduanya terlibat ketegangan. Pelaku mengaku sudah berselisih paham dengan korban sejak tiga minggu sebelum kejadian. Saat itu korban sempat mengajaknya berkelahi, namun pelaku menolak.
Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian akhirnya melerai perkelahian tersebut. Korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan medis atas luka tusuk yang dideritanya.
Polisi yang menerima laporan penganiayaan menggunakan senjata tajam langsung bergerak ke lokasi. Pelaku berhasil diamankan di Jalan Kedondong, Kelurahan Anduonohu, tanpa perlawanan berarti.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu buah mata busur yang digunakan untuk menusuk korban. Dalam pemeriksaan awal, Ad mengakui seluruh perbuatannya dan mengaku sempat berselisih paham dengan korban sebelum kejadian.
Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.