SULAWESI TENGGARA — Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan impor kereta rel listrik bekas hanya bisa dilakukan dengan rekomendasi kementerian teknis dan batas usia armada maksimal 20 tahun. Aturan itu disampaikan setelah Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri memanggil PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menjelaskan persyaratan impor yang diatur. Rencana mendatangkan 23 trainset bekas ini sebelumnya sudah disetujui Komisi VI DPR dalam rapat bersama KAI.
PT KAI mengajukan kebutuhan tambahan 23 trainset untuk menutup kekurangan armada di lintas Jabodetabek. Dari jumlah itu, 7 trainset berformasi 12 kereta (SF12) dan 16 trainset berformasi delapan kereta (SF8). Usulan disampaikan langsung ke Komisi VI DPR dan mendapat persetujuan dalam rapat yang sama.
Budi Santoso menyebut pengadaan kereta bekas masuk kategori impor yang diatur, sehingga memerlukan pemenuhan regulasi tambahan di luar prosedur biasa. Karena itu, importir wajib melengkapi rekomendasi dari kementerian teknis sebelum barang masuk.
"Nanti dengan rekomendasi dari kementerian teknis. Jadi kita jelaskan dulu biar tahu apa saja syarat-syaratnya," ujar Budi dikutip dari Antara, Minggu (27/9/2026).
Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri telah memanggil PT KAI untuk memaparkan aturan tersebut. Langkah itu diambil agar perusahaan pelat merah memahami seluruh persyaratan sebelum proses impor berjalan.
Selain rekomendasi, pemerintah membatasi usia barang yang boleh diimpor. Budi menyatakan kereta bekas masih diperbolehkan masuk selama usianya tidak melewati dua dekade.
"Memang kalau bekas, kereta itu dibolehkan maksimal usianya 20 tahun," kata Budi.
Ketentuan usia ini menjadi penjaga mutu sekaligus memastikan armada bekas tetap layak operasi di jalur padat. Kereta yang melampaui batas usia tidak akan mendapat izin masuk.
Kebutuhan tambahan armada muncul seiring pertumbuhan pengguna KRL Jabodetabek. Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyebut jumlah penumpang semester I-2026 naik 11,3% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Rata-rata pengguna KRL kini sekitar 1,1 juta penumpang per hari, dengan puncak yang bisa menyentuh 1,3 juta penumpang. Di sisi lain, KAI menghadapi kebutuhan penggantian sejumlah trainset lama yang sudah berusia lebih dari 40 tahun.
"Jumlah yang kami usulkan untuk bridging ini, yang kereta yang tidak baru ini, itu ada 7 trainset dengan SF12. Kemudian plus dengan 16 train set dengan SF8," ujar Bobby dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (23/9/2026).
Perbedaan formasi SF12 dan SF8 bukan tanpa alasan. Bobby menjelaskan sejumlah stasiun belum memiliki peron yang mampu mengakomodasi rangkaian 12 kereta, sehingga armada delapan kereta tetap dibutuhkan di lintas tertentu.
Skema impor bekas diposisikan sebagai solusi sementara atau bridging sebelum pengadaan kereta baru terealisasi. Pemerintah dan KAI belum memerinci jadwal kedatangan maupun nilai anggaran pengadaan ini.