Pencarian

DPRD Sultra Desak PT KDI Bertanggung Jawab atas Tewasnya 4 Pekerja Tambang di Konawe Utara

Jumat, 25 September 2026 • 07:46:01 WIB
DPRD Sultra Desak PT KDI Bertanggung Jawab atas Tewasnya 4 Pekerja Tambang di Konawe Utara
DPRD Sultra mendesak PT KDI bertanggung jawab atas tewasnya empat pekerja tambang di Konawe Utara.

KENDARI — Kecelakaan kerja di area tambang PT KDI itu terjadi pada Selasa, 22 September 2026, pukul 16.40 WITA. Saat itu, enam pekerja sedang mengevakuasi ekskavator yang tertimbun longsor kecil ketika pengambilan sampel produksi. Longsor susulan tiba-tiba terjadi dan menimpa keenam pekerja tersebut.

Empat pekerja tewas tertimbun, yakni BY, PR (44), GK, dan WJ (27). Dua pekerja lain berhasil selamat, termasuk operator ekskavator yang tengah keluar dari alat berat itu. Korban lainnya yang turut dalam evakuasi adalah DA (46), MM (20), dan WJ.

Kewajiban Perusahaan Menurut DPRD

Andi Muhammad Saenuddin menyatakan pihaknya akan memanggil manajemen PT KDI untuk meminta penjelasan atas insiden tersebut. Menurutnya, kecelakaan kerja ini seharusnya sudah menjadi perhatian kelembagaan DPRD sebelum menimbulkan korban jiwa.

"Kita meminta perusahaan melakukan hal-hal berkait dengan santunan kepedulian dan sebagainya karena itu kewajiban perusahaan," kata Andi saat ditemui di Kendari, Kamis.

DPRD, lanjut Andi, akan memberikan teguran hingga mencabut kewenangan perusahaan jika tidak menjalankan kewajiban sesuai aturan ketenagakerjaan. Ia menegaskan rapat dengar pendapat akan diagendakan begitu ada aduan resmi yang masuk.

"Kita menunggu kalau ada aduan yang masuk tentu diagendakan rapat dengar pendapat dengan perusahaan," ujarnya.

Disnakertrans Sultra Bentuk Tim Investigasi

Kepala Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Disnakertrans Sultra Asnia Nidi menyebut pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada PT KDI. Tim investigasi juga telah dibentuk untuk mencari penyebab pasti kecelakaan.

Perusahaan, kata Asnia, wajib menyampaikan laporan lisan maupun tertulis kepada pemerintah daerah. Laporan itu akan menentukan apakah insiden disebabkan kelalaian pekerja atau pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) perusahaan.

"Sejauh ini pihak perusahaan belum menyampaikan laporan kronologis kejadian sebenarnya seperti apa," ungkapnya.

Delapan Kasus Kecelakaan Kerja Sepanjang 2026

Insiden di Konawe Utara menjadi kecelakaan kerja dengan korban tewas terbanyak di Sulawesi Tenggara sejak Januari hingga September 2026. Disnakertrans Sultra mencatat sudah ada delapan kasus kecelakaan kerja di berbagai perusahaan selama periode tersebut.

Sejumlah pekerja sempat berniat melanjutkan evakuasi ekskavator keesokan harinya karena cuaca sedang mendung. Namun longsor terjadi lebih dulu saat tim produksi kembali ke lokasi dan ekskavator hendak keluar dari timbunan.

DPRD Sultra menunggu hasil investigasi Disnakertrans sebelum menentukan langkah lanjutan terhadap perusahaan. Pemanggilan manajemen PT KDI dijadwalkan setelah aduan atau laporan resmi diterima lembaga tersebut.

Follow liputankendari.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sultra.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks