Bapas Kendari Perkuat Kapasitas Petugas Tangani Perempuan Korban Kekerasan Lewat Forum DP3AP2KB Sultra

Penulis: Lendra Saputra  •  Selasa, 29 September 2026 | 09:31:31 WIB
Petugas Bapas Kelas II Kendari mengikuti forum peningkatan kapasitas lembaga penyedia layanan penanganan perempuan korban kekerasan tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2026.

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kendari memperkuat kapasitas jajaran Pembimbing Kemasyarakatan dalam menangani perempuan korban kekerasan melalui forum peningkatan kapasitas lembaga penyedia layanan tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2026. Kegiatan yang digelar DP3AP2KB Sultra di Kendari, 28–29 September 2026, menyasar penguatan pemahaman petugas agar penyusunan Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) lebih objektif. Bapas Kendari menilai bekal pengetahuan ini krusial untuk mendukung tugas pokok dan fungsi pembimbingan klien pemasyarakatan.

KENDARI — Forum peningkatan kapasitas lembaga penyedia layanan penanganan perempuan korban kekerasan tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2026 diikuti jajaran Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Kendari. Kegiatan berlangsung di Kendari pada 28–29 September 2026, diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sultra.

Lewat forum tersebut, Bapas Kendari menargetkan peningkatan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi. Pemahaman soal penanganan kekerasan terhadap perempuan dinilai menjadi bekal penting yang selama ini belum tentu dimiliki setiap Pembimbing Kemasyarakatan.

Mengapa Pemahaman Kekerasan terhadap Perempuan Penting bagi Pembimbing Kemasyarakatan

Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Bapas Kendari Alfan Angkasa Putra menyatakan pemahaman mengenai penanganan kekerasan terhadap perempuan sangat penting untuk mendukung tugas pokok dan fungsi jajaran Bapas.

"Pemahaman mengenai penanganan kekerasan terhadap perempuan ini penting dalam mendukung tugas pokok Bapas. Bekal pengetahuan ini dapat membantu Pembimbing Kemasyarakatan dalam menyusun Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dengan lebih objektif," kata Alfan.

Litmas sendiri merupakan dokumen yang menjadi dasar bagi proses pembimbingan dan pendampingan klien pemasyarakatan. Objektivitas laporan itu menentukan ketepatan rekomendasi yang diberikan petugas.

Materi Pembekalan dan Peran Konsultan Pelayanan Perempuan dan Anak

Materi dalam pelatihan diberikan oleh Konsultan Pelayanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Riza Wahyuni. Sesi tersebut dirancang sebagai sarana diskusi sekaligus penguatan wawasan terkait isu penanganan kekerasan terhadap perempuan.

Pembekalan dari praktisi yang mendalami layanan korban kekerasan memberi perspektif berbeda bagi petugas Bapas. Mereka tidak hanya berhadapan dengan administrasi klien, tetapi juga dengan persoalan sosial yang menyertai kasus kekerasan.

Dampak ke Penyusunan Litmas dan Pendampingan Klien

Melalui keikutsertaan dalam forum tersebut, Bapas Kendari optimistis dapat menyajikan hasil Litmas yang lebih komprehensif. Fungsi pembimbingan dan pendampingan bagi Klien Pemasyarakatan diharapkan berjalan lebih optimal.

Peningkatan kapasitas ini menyasar jajaran Pembimbing Kemasyarakatan yang sehari-hari bersentuhan langsung dengan klien. Pengetahuan soal penanganan perempuan korban kekerasan menjadi modal tambahan saat petugas menyusun rekomendasi program pembimbingan.

Bapas Kelas II Kendari berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara. Forum DP3AP2KB Sultra menjadi salah satu jalur penguatan kapasitas lintas lembaga di daerah tersebut.

Reporter: Lendra Saputra
Sumber: sultra.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top