Pencarian

Operasi ASAP Bea Cukai Kendari Sita 401.580 Batang Rokok Ilegal, Total Capai 2,9 Juta Batang Sepanjang 2026

Minggu, 26 Juli 2026 • 11:55:01 WIB
Operasi ASAP Bea Cukai Kendari Sita 401.580 Batang Rokok Ilegal, Total Capai 2,9 Juta Batang Sepanjang 2026

KENDARI — Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Kendari Taufik Sapto Harsono mengungkapkan bahwa total nilai barang sitaan dari seluruh penindakan mencapai Rp 4,86 miliar. Dari jumlah itu, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan sebesar Rp 3,11 miliar.

Operasi ASAP: 42 Kali Penindakan dalam 1,5 Bulan

Operasi ASAP yang digelar khusus pada 1 Juni hingga 15 Juli 2026 menyumbang 42 kali penindakan. Selain rokok, petugas juga menyita 180,2 liter minuman keras ilegal dengan nilai barang mencapai Rp 693,9 juta, dan kerugian negara yang diselamatkan Rp 463,8 juta.

"Dari seluruh penindakan yang dilakukan sejak awal tahun hingga 21 Juli 2026, petugas menyita sebanyak 2.952.320 batang rokok ilegal dan 655,24 liter minuman keras (miras) ilegal," kata Taufik dalam keterangannya di Kendari, Sabtu.

Sebaran Penindakan: Kendari Paling Banyak, Disusul Baubau

Dari 201 kali penindakan, Kota Kendari menjadi wilayah dengan penggerebekan terbanyak, yakni 96 kali. Disusul Kota Baubau sebanyak 36 kali, Kabupaten Muna 14 kali, serta Kabupaten Konawe dan Konawe Selatan masing-masing 13 kali.

Penindakan juga dilakukan di Kabupaten Bombana dan Buton Utara masing-masing enam kali, Buton Selatan lima kali, serta Kabupaten Buton, Buton Tengah, dan Kolaka masing-masing tiga kali. Wilayah Muna Barat tercatat dua kali penindakan.

Kontribusi ke Negara: Sanksi Administrasi Rp 447,85 Juta

Selain pengamanan barang bukti, penerapan sanksi administrasi (ultimum remedium) di bidang cukai turut menyumbang penerimaan negara sebesar Rp 447,85 juta. Taufik menegaskan optimalisasi penindakan ini berkat sinergi antara Bea Cukai Kendari, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi.

"Ke depan, Bea Cukai Kendari berkomitmen memperketat pengawasan melalui operasi pasar, patroli darat, dan penindakan berbasis informasi intelijen," jelasnya.

Edukasi Pelaku Usaha dan Imbauan Waspada Penipuan

Di sisi lain, Bea Cukai Kendari mengimbangi langkah penegakan hukum dengan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat mengenai kepatuhan cukai. Tujuannya menekan peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.

Masyarakat juga diminta mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Apabila ada pihak yang meminta uang, iuran, atau pungutan di luar mekanisme resmi, warga diminta segera melapor ke saluran komunikasi resmi Bea Cukai atau aparat penegak hukum setempat.

Bagikan
Sumber: sultra.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks