SULAWESI TENGGARA — Rencana pemerintah memangkas jumlah badan usaha milik negara dinilai sebagai angin segar bagi pelaku usaha di daerah. Ketua Kadin Kalimantan Tengah, Rahmat, menyebut selama ini proyek infrastruktur yang didominasi BUMN Karya kerap disubkontrakkan berulang kali hingga ke tingkat bawah.
"Modus ini merugikan UMKM, penyuplai, dan pekerja daerah karena pembayaran sering kali tertunda bahkan terutang," ujarnya dalam keterangan yang dikutip baru-baru ini.
Subkontrak Berlapis Jadi Biang Masalah
Praktik subkontrak berlapis membuat nilai proyek tergerus di setiap level. Akibatnya, kontraktor kecil yang benar-benar bekerja di lapangan kerap menerima pembayaran tidak sesuai kesepakatan, atau lebih parah, tidak dibayar sama sekali.
Rahmat menilai, jika proyek infrastruktur lebih banyak dikerjakan langsung oleh perusahaan swasta lokal maupun nasional, peluang usaha akan semakin terbuka. Dampak ekonomi pun bisa dirasakan lebih luas oleh pelaku usaha di daerah.
Langkah ini sekaligus mengurangi potensi persaingan langsung antara BUMN dan sektor swasta yang selama ini kerap terjadi.
Mewujudkan Indonesia Incorporated
Kadin Kalteng juga menyoroti konsep Indonesia Incorporated yang diusung pemerintah. Menurut Rahmat, konsep tersebut perlu diwujudkan melalui pembagian peran yang proporsional antara pemerintah, BUMN, dan dunia usaha.
Sinergi antar tiga pilar itu dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan UMKM, meningkatkan investasi, serta memperkuat perekonomian daerah secara berkelanjutan. Tanpa pembagian peran yang jelas, potensi tumpang tindih bisnis antara BUMN dan swasta akan terus terjadi.
Dukungan untuk Pemerataan Ekonomi
Rahmat menegaskan pihaknya siap mendukung berbagai kebijakan pemerintah yang bertujuan mempercepat pemerataan ekonomi nasional. Kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah dan dunia usaha disebutnya akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Langkah pemangkasan jumlah BUMN yang digagas Prabowo diharapkan tidak berhenti pada efisiensi jumlah, tetapi juga mendorong perubahan pola bisnis yang lebih sehat. Terutama di sektor infrastruktur yang selama ini menjadi lahan subur praktik subkontrak berlapis.
Jika kebijakan ini berjalan, pelaku usaha di daerah berharap proyek pemerintah tidak lagi dikuasai segelintir perusahaan besar, melainkan membuka ruang lebih luas bagi kontraktor lokal untuk tumbuh.