KENDARI — Perkuliahan di Fakultas Hukum UM Kendari sudah berjalan tiga pekan, tetapi sejumlah mahasiswa baru menilai prosesnya belum sesuai harapan. Mereka menyoroti pelaksanaan kuliah tatap muka yang belum merata dan kenyamanan ruang kelas yang dianggap belum layak.
Salah seorang mahasiswa semester satu berinisial AR menuturkan, pertemuan pertama kuliah dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom. Mahasiswa baru berharap bisa langsung mengikuti perkuliahan di kampus agar lebih mudah berinteraksi dengan dosen dan beradaptasi dengan suasana akademik.
Sejumlah Mata Kuliah Masih Daring di Pekan Ketiga
Memasuki pekan ketiga, sebagian mata kuliah memang sudah dilaksanakan secara tatap muka. Namun AR menyebut masih ada mata kuliah yang berlangsung daring dan beberapa perkuliahan yang belum terlaksana sesuai harapan.
Ia berharap fakultas dan universitas mengevaluasi pelaksanaan perkuliahan agar proses pembelajaran berjalan lebih efektif. Menurutnya, hak mahasiswa untuk memperoleh layanan pendidikan yang optimal harus tetap terpenuhi.
Kursi Dipindah Sendiri, Kelas Belum Bergorden
Persoalan fasilitas turut disorot. AR menyebut mahasiswa masih harus memindahkan kursi secara mandiri sebelum kegiatan belajar dimulai. Sejumlah ruang kelas juga belum dilengkapi gorden sehingga sinar matahari yang masuk mengganggu kenyamanan selama perkuliahan.
Mahasiswa meminta pimpinan Fakultas Hukum, rektorat, hingga Badan Pembina Harian UM Kendari menindaklanjuti keluhan tersebut. Mereka menginginkan tindak lanjut yang jelas agar perkuliahan berlangsung lebih tertib dan mahasiswa merasa nyaman belajar.
Rektorat: Ruang Kelas Masih dalam Proses Perbaikan
Wakil Rektor I Bidang Akademik UM Kendari, Ahmad Muhlis Nuryadi, menjelaskan sejumlah ruang kelas masih dalam proses perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada mahasiswa.
"Ruang-ruang kelas kita sementara diperbaiki, tentunya untuk meningkatkan pelayanan kepada mahasiswa," kata Ahmad saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 16 Oktober 2026.
Ahmad menyatakan perbaikan sejumlah ruang kelas sebenarnya telah direncanakan sebelum perkuliahan dimulai. Namun beberapa ruangan belum selesai dikerjakan sesuai target yang ditetapkan.
"Memang ada beberapa ruang kelas yang diperbaiki. Ada beberapa ruang kelas yang belum siap dan masih diperbaiki. Kemarin kita menargetkan sebelum kuliah selesai dikerjakan," ujarnya.
Kuliah Daring Berizin LLDikti, Pola Hibrida Maksimal 50 Persen
Terkait pelaksanaan perkuliahan daring, Ahmad menjelaskan UM Kendari telah memperoleh izin dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) untuk menyelenggarakan pembelajaran daring sejak 2024. Sistem yang diterapkan menggunakan pola hibrida, yakni menggabungkan pembelajaran daring dan tatap muka dengan proporsi masing-masing maksimal 50 persen sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau ada kuliah online, maksimal 50 persen dari tatap muka," jelasnya.
Ahmad menegaskan pihak rektorat tidak menginstruksikan fakultas menyelenggarakan perkuliahan secara daring, tetapi juga tidak melarang penerapannya.
"Kami tidak menginstruksikan, kami juga tidak melarang," katanya.
Rektorat Akui Fasilitas Ideal Belum Tersedia
Mengenai keluhan fasilitas ruang kelas, Ahmad mengakui sarana dan prasarana kampus masih perlu ditingkatkan. Ia memastikan proses perbaikan terus dilakukan secara bertahap.
"Kami terus melakukan perbaikan. Kami tidak mengelak dari itu. Fasilitas ruang kelas yang ideal sekali itu belum ada. Meskipun dari tahun ke tahun semakin bagus," ungkapnya.
Ahmad juga mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan masukan terkait proses perkuliahan maupun fasilitas kampus. Menurutnya, masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi universitas untuk melakukan pembenahan ke depan.